• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Aliansi Gebrak Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Lunasi Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mei 2021
0 0
0
Aliansi Gebrak Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Lunasi Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

Aliansi Gebrak menggelar aksi menuntut tanggung jawab PT. Intraca Wood Mfg menulasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Persoalan tunggakan PT. Intraca Wood Manufacturing terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan belum juga terselesaikan hingga kini.

Seperti diketahui, PT. Intraca Wood Manufacturing telah memotong gaji karyawannya setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, justru tidak disetorkan hingga berbulan-bulan.

BacaJuga

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

Dampak belum dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan membuat karyawan PT. Intraca Wood Manufacturing tidak bisa menerima hak-hak mereka dari BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat (Gebrak), melakukan aksi pada Kamis (20/5/2021), menuntut tanggung jawab PT. Intraca Wood Manufacturing.

“Saya kira tuntutan kami itu sudah jelas, dituangkan di surat pemberitahuan aksi,” ujar Penanggung Jawab Aksi Gerbrak, Acang Misran, kepada awak media.

Tuntutan pertama, massa menuntut mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya bisa dirasakan ahli waris terhadap karyawan PT. Intraca Wood Manunfacturing yang meninggal dunia.

“Mengaktifkan BPJS almarhum karena ada ahli warisnya sudah sangat lama menanti. Kalau dilihat besarannya tidak besar, besarannya juga satu bulan pembayaran, jumlahnya Rp 420 (ribu), kurang lebih segitu,” ungkapnya.

Tuntutan kedua, massa menuntut melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh karyawan PT. Intraca Wood Manufacturing mencapai 1.800 karyawan.

“Yang kedua tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 9 bulan, sekitar 1.700. Kisarannya kalau dia bayar 1 bulan, Rp 774 (ribu), tapi ternyata dibelakang ada kasus tidak segitu,” tuturnya.

Menurut Misran, sebenarnya karyawan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, karena ketentuan di perusahaan pembayarannya dilakukan secara kolektif melalui potongan gaji yang disetorkan lewat HRD perusahaan.

Akan tetapi, sepengetahuannya, uang yang akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak disetorkan. Alasan perusahaan, tidak ada uang. Sementara produksi tetap jalan.

Pihaknya sudah memberikan solusi kepada perusahaan  dengan cara menjual plywood yang ada di gudang. Akan tetapi plywood tetap menumpuk dengan alasan tidak jelas. Padahal, menurutnya, barang tersebut layak pakai dan dijual.

Sementara itu, tuntutan ketiga, massa menuntut agar perusahaan dapat membayar pesangon bagi karyawan yang sudah mengundurkan diri.

“Ketiga tentang orang resign, cuma 15 persen dari upah pesangon. Bukan belum, tidak mau bayar. Kalau tidak salah kita ada 11 anggota, terus yang usia pensiun, 108 orang pun dia tidak lakukan,” bebernya.

Semua tuntutan itu, menurut Misran, belum ada yang dipenuhi perusahaan. Bahkan perusahaan enggan menangani berita acara. Jika tidak ditanggapi juga, pihaknya berencana akan menggelar aksi lagi pada Jumat (21/5/2021).

“Kami sepakati kepada adik-adik, walaupun empat, lima orang, kami tetap lakukan aksi besok (hari ini, red) ungkapnya.

Pihak perusahaan sendiri melalui Manajer Departemen HRD Haryanto, belum bisa memberikan keputusan. Karena pengambil keputusan ada di tangan pimpinan perusahaan. Yang bisa dilakukan pihaknya hanya bisa menjembatani persoalan yang ada untuk disampaikan kepada pimpinan

Adapun terkait persoalan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Haryanto mengakui perusahaan memang belum membayarkannya.

“Bukan kita memungkiri dari apa yang menjadi kewajiban perusahaan. Salah satunya terkait dengan masalah BPJS. Saya tidak pungkiri kita tidak bayar,” ujar Haryanto.

Namun bukan tanpa alasan. Menurutnya Haryanto, pihaknya mengalami kendala keuangan. Karena sebagai perusahaan yang bergantung pada ekspor hasil produksi, pangsa pasarnya ditentukan dari permintaan luar negeri.

“Dalam situasi dan kondisi covid sekarang ini, permintaan barang ataupun produk yang kita jual ini sangat minim sekali. Bahkan dari dulunya sekitar 100 persen, ini sekitar 25 sampai dengan 30 persen saja permintaan. Inikan pengaruh sekali terhadap cash flownya perusahaan,” bebernya.

Menurut Haryanto, pihaknya sebenarnya tidak ingin persoalan keuangan ini berdampak pada karyawan. Sehingga, pihaknya menerapkan skala prioritas  dengan mengutamakan hal-hal yang sifatnya normatif. Seperti memenuhi gaji karyawan setiap bulan sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran.

Haryanto sendiri menegaskan pihaknya tetap punya niat baik untuk melunasi tunggakan itu. Ini dibuktikan dengan telah dicicilnya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan pada tahun lalu.

“Bulan Juli, Agustus, September, sudah kita bayarkan selama tiga bulan, ini kita akan cicil, kita akan laksanakan kewajiban kita terhadap negara, karena konsukwensinya juga kan sudah jelas, apabila perusahaan tidak bayar konsukwensinya hukum dan kita sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait dengan keterlambatan tersebut,”  tegasnya.

Sebelum dipanggil pihak kejaksaan, pihaknya pun sudah diberikan somasi oleh PBJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya pun sudah mengklarifikasi persoalan itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya harus membayarkan 7 persen setiap karyawan, dengan rincian 2 persen ditanggung karyawan dan 5 persen oleh perusahaan. Namun, kondisi sekarang ini, pihaknya kesulitan menanggung yang 5 persen. Sementara uang karyawan yang dipotong dari gaji, dijamin Haryanto tetap. Namun, yang menanganinya adalah Departemen Keuangan. (jkr-1)    

Tags: #aliansigebrak#bpjsketenagakerjaan#buruh#mahasiswa#ptinracawoodmfg

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi basis data pembangunan...

Read moreDetails

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan