TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjadi saksi dalam pernikahan perdana yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Mulawarman, Rabu (10/2/2021).
Sebanyak dua pasang pengantin melakukan akad nikah di Balai Nikah Kantor Kementerian Agama Tarakan. Turut hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan H. Muhammad Shaberah.
Pernikahan di MPP, menurut wali kota, dilakukan karena Kantor Urusan Agama (KUA) Tarakan Tengah sedang dalam rehab, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan izin menempati sementara tempat di MPP.
Meski demikian, Pemkot Tarakan sudah memikirkan rencana menghadirkan Balai Nikah permanen, melengkapi pelayanan yang dibuka Kantor Kementerian Agama Tarakan di MPP.
“Memang beberapa waktu yang lalu pak kepala kantor menyampaikan kepada saya kita akan melakukan pernikahan di sini, pernikahan KUA Tarakan Tengah karena memang kantornya lagi direhab. Tetapi memang dari awal idenya ini, mal ini juga insyaAllah nanti ke depan ada Balai Nikah,” tutur wali kota dalam arahannya usai menjadi saksi.
Adapun ruangan yang dipakai Balai Nikah nikah saat ini, menurut wali kota, adalah ruangan sementara yang sebenarnya digunakan untuk rapat. Pemkot Tarakan nantinya akan menyiapkan ruangan Balai Nikah dengan settingan yang lebih baik seperti di hotel.
Bahkan wali kota berencana menyiapkan mobil pengantin yang bisa mengantar dan menjemput secara gratis dengan harapan bisa memberikan kenangan manis di awal menempuh pernikahan.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan masyarakat kita khususnya yang kurang mampu atau tempatnya kecil mungkin di rumah kalau buat acara nikah di rumah. Apalagi dalam situasi pandemi begini kalau berdesak-desakkan, itu juga jadi masalah,” harap wali kota.
Sementara itu terhadap pasangan yang menikah, wali kota berharap kedua mempelai bisa menjadi pasangan sakinah, mawaddah, warahmah dan dikaruniai anak yang saleh dan rezeki yang berlimpah. (jkr-1)
Discussion about this post