• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

HB Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusak Lingkungan di Malinau

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Feb 2021
0 0
0
HB Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusak Lingkungan di Malinau

Wakil Ketua Komite DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri SH, MH, mendesak agar pencemar lingkungan yang telah mengakibatkan terganggunya ekosistem di sepanjang sungai Kabupaten Malinau, Kaltara, diberi sanksi tegas.

Adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan ekologis yang berdampak sistemik di Kabupaten Malinau, mendorong pimpinan Komite II DPD RI ini bereaksi keras. Hal ini menyusul adanya dugaan praktik nakal sejumlah perusahaan yang beroperasi di sana.

BacaJuga

Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Menhut Komitmen Rehabilitasi Mangrove di Kaltara

7 Februari 2026

Gempa Bumi Tektonik M7,1 di Kepulauan Talaud, Sultra, Tidak Berpotensi Tsunami

12 Januari 2026

TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit di Sumatra

19 Desember 2025

Dikabarkan bahwa kolam penampungan limbah milik perusahaan tambang batubara, PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, jebol pada Minggu (7/2/2021) lalu. Air limbah pun langsung mengalir ke sungai di sekitar Malinau.

Setidaknya sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau terdampak dari kejadian tersebut. Di antaranya di sekitar Desa Loreh, Langap, Gongsolok, Batu Kajang, Setarap, Setulang, dan Setabun Lindung Keminci.

“Per hari ini saya telah bersurat secara resmi kepada Kementerian ESDM, Kementerian LHK serta kepada Bapak Kapolri agar menaruh perhatian terhadap persoalan ini,” tegas Hasan Basri dalam rilisnya yang diterima jendelakaltara.co, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, dampak ekologis akan semakin serius jika pemerintah mengabaikan dan tidak segera mengambil langkah-langkah tegas. Untuk itu, sebagai anggota DPD RI perwakilan Kaltara, Hasan Basri merasa memiliki tanggung jawab untuk mendesak kepada segenap pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur.

“Kita menyadari bahwa persoalan ekologis berkaitan erat dengan ruang hidup rakyat. Tidak boleh ada korporasi yang seenaknya merebut ruang hidup itu,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 4/2009) diamanatkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 (UU 3/2020) dijelaskan bahwa jika pemegang IUP atau IUPK tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP atau IUPK serta ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Menteri dapat mencabut IUP atau IUPK tersebut.

Masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan usaha pertambangan berhak memperoleh ganti rugi yang layak akibat kesalahan dalam pengusahaan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga berhak mengajukan gugatan melalui pengadilan terhadap kerugian akibat pengusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan. Ketentuan ini diatur secara jelas dalam Pasal 145 UU 3/2020.

HB menekankan kepada pihak yang berwenang untuk tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada siapa saja termasuk korporasi yang melakukan praktik curang sehingga berakibat pada kerusakan ekologis di Malinau. (sumber: Tim Hasan Basri)

Tags: #dpdri#hasanbasri#kementerianesdm#kementerianlhk#kpuc#malinau#perwakilankaltara

Discussion about this post

  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditargetkan Tuntas 2026, Ini Rencana OPD yang Akan Dirampingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Agendakan Gelar Jumbara Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, PT PRI Komitmen Peduli Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKBM Sepakat dan Solid Usung Syafruddin sebagai Calon Ketua KKSS Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Reses Supa’ad Hadianto di Karang Anyar, Warga Sampaikan Persoalan Kesehatan hingga Jalan
Parlementaria

Reses Supa’ad Hadianto di Karang Anyar, Warga Sampaikan Persoalan Kesehatan hingga Jalan

by Redaksi Jendela Kaltara
17 Februari 2026
0

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto kembali menggelar reses di daerah pemilihannya di...

Read moreDetails

Serahkan Bantuan Sanitasi Drum Biru, Wali Kota Apresiasi Komitmen Pertamina Patra Niaga

16 Februari 2026

Lepas Pawai Kirab Ramadan, Wali Kota Berharap Jadi Wadah Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Syiar Islam

16 Februari 2026

Insan Pers, Pemprov dan Polda Kaltara Gelar Syukuran HPN 2026

15 Februari 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan