• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Perkara Money Politik Segera Disidangkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Nov 2020
0 0
0
Perkara Money Politik Segera Disidangkan

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara Money Politik di Kejaksaan Negeri Tarakan, Senin (23/11/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN –  Penegakkan hukum terhadap kasus dugaan money politik terus berproses. Setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melimpahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikkan, kini perkara tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

Pelimpahan perkara bersama tersangkanya dilakukan Senin (23/11/2020) bersama barang buktinya. Aparat penegak hukum menetapkan MS sebagai tersangka yang dinilai melanggar pasal 187 A Ayat 1 Undang-Undang tentang Pilkada.

BacaJuga

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tetapkan Tujuh Tersangka Keributan di Depan Mapolres Tarakan, Satu Orang Masih Buron

4 Januari 2026

Bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu.

“Tersangka hari ini sudah kami lakukan penyerahan, telah terima dari penyidik, dan nantinya akan kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman, Senin (23/11/2020).

Sesuai Undang-Undang pemilu, kejaksaan punya waktu kurang lebih lima hari mengambil sikap untuk secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan. Akan tetapi ketika itu,  Andi Aulia Rahman berkomitmen akan melimpahkan satu atau dua hari ke depan.

Adapun barang bukti yang disita penyidik, dibeberkan Andi Aulia Rahman, alat peraga, video rekaman pada saat kegiatan kampanye di rumah tersangka, uang yang disita dari orang yang hadir pada saat kampanye di rumah tersangka dengan nilai Rp 50 ribu. Namun ada beberapa yang dijadikan saksi mengaku sudah dipergunakan uang itu. (jkr-1)

Tags: #moneypolitik#perkara#pilkada

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditargetkan Tuntas 2026, Ini Rencana OPD yang Akan Dirampingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, PT PRI Komitmen Peduli Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Petani Rumput Laut yang Hilang Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Wali Kota akan Tinjau Lahan untuk Lokasi Alternatif Pasar Buah Permanen

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Februari 2026
0

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sedang menyiapkan lokasi permanen untuk pedagang buah.Selain di pasar rakyat, ada juga rencana alternatif...

Read moreDetails

Wali Kota Pastikan Persoalan Tuntas, Pemkot Tarakan Siap Relokasi Pedagang Buah

8 Februari 2026

Hadiri Muswarah Kerja PMI Tarakan, Sekretaris PMI Kaltara Tekankan Sinkronisasi Pogram Pusat hingga Daerah

8 Februari 2026

Wali Kota Harapkan PW IKA PMII Kaltara Berkontribusi Dalam Pembangunan

8 Februari 2026

Pesan Gubernur untuk Karang Taruna, Saatnya Pemuda Ambil Peran

7 Februari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan