TANJUNG SELOR – Dalam hal percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor, dimana seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam percepatan perealisasian KBM.
Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Kaltara mengerjakan pilot project pembangunan gedung Inspektorat Kaltara. Pembangunan ini menjadi langkah awal pembangunan fisik yang ada di lokasi KBM Tanjung Selor.
Berdasarkan informasi dari Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara, saat ini pengerjaan fisik pada bangunan gedung Inspektorat Kaltara sudah 100 persen tuntas.
Dimana, menurut Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara Sudjadi, dalam memantapkan kesiapannya melalui APBD Perubahan tahun 2020, dilakukan sejumlah tambahan pekerjaan. Diantaranya pekerjaan jalan lingkungan, interior dan meubelair pada bangunan.
Dikatakan Sudjadi, selain pekerjaan tambahan yang dilakukan pada APBD-Perubahan 2020, pada 2021 juga akan direncanakan pekerjaan tambahan untuk bangunan penunjang dan landscape di sekitar area gedung. Gedung Inspektorat Kaltara sendiri ditarget dapat beroperasi pada Januari 2021 mendatang.
“Kalau untuk rencana paket pada 2021, itu dapat dikerjakan sembari bangunan digunakan, karena pekerjaan berada di area luar,” katanya.
Selain itu, upaya lain yang juga telah Pemprov lakukan dalam percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor adalah dengan melakukan pembebasan lahan.
Hingga saat ini, Pemprov telah melakukan pembebasan lahan untuk pengembangan KBM seluas 570 hektare. Dengan rincian, pada 2017 sekitar 100 hektare, dan 2018 yaitu 470 hektare. (humas)
Discussion about this post