• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Feb 2021
0 0
0
Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Kementerian ATR/BPN akan luncurkan sertifikat tanah elektronik. (foto: Kementerian ATR/BPN)

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el), Kantor Pertanahan Kota Tarakan sedang menunggu petunjuk teknis pemberlakuannya.

Sertifikat tanah elektronik yang merupakan program Kementerian ATR/BPN adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.

BacaJuga

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek Tarakan Utara

23 September 2026

Polisi Olah TKP Kebakaran di Karang Rejo, Diduga Api dari Bara Tungku yang Belum Padam

23 September 2026

Diakui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Tarakan Sandy Adma, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait teknis penerapannya.

“Aturannya juga sudah ada memang. Cuma kan seperti apa bentuknya itu dan bagaimana nanti teknisnya di aplikasi kami, kita belum diarahkan,” ujar Sandy Adma, Senin (1/2).

Untuk melayani masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, pihaknya masih menggunakan blanko yang stoknya masih banyak. Blanko tersebut juga harus dihabiskan karena pengadaannya menggunakan biaya negara.

Menurut Sandy Adma, belum ada daerah yang menerapkan sertifikat elektronik. Meski demikian, diakuinya memang sudah terbit  Peraturan Menteri ATP/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Sandy Adma mengakui sertifikat elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat karena bisa dicetak secara mandiri. Selain itu, sertifikat elektronik sulit dipalsukan karena mengunakan barcode dan tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik. (jkr-1)

Perbedaan sertifikat elektronik dengan sertifikat analog:

1).   Sertifikat tanah elektronik menggunakan hashcode yaitu kode unik dokumen elektronik yang di generade oleh sistem, sedangkan sertifikat analog, kode blanko yaitu nomor seri unik gabungan huruf dan angka

2). Sertifikat tanah elektronik menggunakan QR Code, berisi tautan yang memudahkan masyarakat mengakses langsung dokumen elektronik, sedangkan sertifikat analog tidak menggunakan QR Code.

3). Sertifikat tanah elektronik menggunakan single identity, yaitu hanya menggunakan satu nomor identifikasi bidang (NIB), sedangkan sertifikat analog menggunakan banyak nomor yaitu Nomor Hak, Nomor Surat Ukur, Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Peta Bidang.

4). Sertifikat tanah elektronik menyatakan aspek right, restiction, responsibility, sertifikat analog dicatat pada kolom petunjuk.

5). Sertifikat tanah elektronik menggunakan menggunakan tanda tangan elektronik yang tidak dapat dipalsukan, sedangkan sertifikat analog menggunakan tanda tangan manual yang rawan dipalsukan.

6). Sertifikat tanah elektronik, dokumen elektronik informasi yang diberikan padat dan ringan, sedangkan sertifikat analog berupa kertas berupa blanko isian berlembar-lembar.

(sumber: Kementerian ATR/BPN)

Tags: #kantorpertanahantarakan#kementerianATR/BPN#sertifikatelektronik

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Kampanyekan JAGA KALTARA, Cegah Penggunaan Uang Asing di Perbatasan

by Redaksi Jendela Kaltara
25 September 2026
0

TARAKAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi KalimantanUtara (Kaltara) menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) “Penguatan Pengawasan Money Changer (KUPVA...

Read moreDetails

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Muhammad Nasir Ingatkan Pemprov Kaltara, Pembagian Kewenangan Harus Diikuti Solusi Nyata

25 September 2026

Soroti Ruang Fiskal RAPBD Perubahan Kaltara 2026, Muhammad Nasir Minta Belanja Harus Tepat Sasaran

25 September 2026

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

25 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan