• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Feb 2021
0 0
0
Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Kementerian ATR/BPN akan luncurkan sertifikat tanah elektronik. (foto: Kementerian ATR/BPN)

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el), Kantor Pertanahan Kota Tarakan sedang menunggu petunjuk teknis pemberlakuannya.

Sertifikat tanah elektronik yang merupakan program Kementerian ATR/BPN adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Diakui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Tarakan Sandy Adma, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait teknis penerapannya.

“Aturannya juga sudah ada memang. Cuma kan seperti apa bentuknya itu dan bagaimana nanti teknisnya di aplikasi kami, kita belum diarahkan,” ujar Sandy Adma, Senin (1/2).

Untuk melayani masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, pihaknya masih menggunakan blanko yang stoknya masih banyak. Blanko tersebut juga harus dihabiskan karena pengadaannya menggunakan biaya negara.

Menurut Sandy Adma, belum ada daerah yang menerapkan sertifikat elektronik. Meski demikian, diakuinya memang sudah terbit  Peraturan Menteri ATP/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Sandy Adma mengakui sertifikat elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat karena bisa dicetak secara mandiri. Selain itu, sertifikat elektronik sulit dipalsukan karena mengunakan barcode dan tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik. (jkr-1)

Perbedaan sertifikat elektronik dengan sertifikat analog:

1).   Sertifikat tanah elektronik menggunakan hashcode yaitu kode unik dokumen elektronik yang di generade oleh sistem, sedangkan sertifikat analog, kode blanko yaitu nomor seri unik gabungan huruf dan angka

2). Sertifikat tanah elektronik menggunakan QR Code, berisi tautan yang memudahkan masyarakat mengakses langsung dokumen elektronik, sedangkan sertifikat analog tidak menggunakan QR Code.

3). Sertifikat tanah elektronik menggunakan single identity, yaitu hanya menggunakan satu nomor identifikasi bidang (NIB), sedangkan sertifikat analog menggunakan banyak nomor yaitu Nomor Hak, Nomor Surat Ukur, Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Peta Bidang.

4). Sertifikat tanah elektronik menyatakan aspek right, restiction, responsibility, sertifikat analog dicatat pada kolom petunjuk.

5). Sertifikat tanah elektronik menggunakan menggunakan tanda tangan elektronik yang tidak dapat dipalsukan, sedangkan sertifikat analog menggunakan tanda tangan manual yang rawan dipalsukan.

6). Sertifikat tanah elektronik, dokumen elektronik informasi yang diberikan padat dan ringan, sedangkan sertifikat analog berupa kertas berupa blanko isian berlembar-lembar.

(sumber: Kementerian ATR/BPN)

Tags: #kantorpertanahantarakan#kementerianATR/BPN#sertifikatelektronik

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Apresiasi Misi Dagang Kaltara–Jatim, BI Optimis Tembus Angka Triliunan dan Dorong Ekonomi Daerah

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

TARAKAN – Perhelatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung di...

Read moreDetails

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

9 September 2026

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan