• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Feb 2021
0 0
0
Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Kementerian ATR/BPN akan luncurkan sertifikat tanah elektronik. (foto: Kementerian ATR/BPN)

0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el), Kantor Pertanahan Kota Tarakan sedang menunggu petunjuk teknis pemberlakuannya.

Sertifikat tanah elektronik yang merupakan program Kementerian ATR/BPN adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Diakui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Tarakan Sandy Adma, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait teknis penerapannya.

“Aturannya juga sudah ada memang. Cuma kan seperti apa bentuknya itu dan bagaimana nanti teknisnya di aplikasi kami, kita belum diarahkan,” ujar Sandy Adma, Senin (1/2).

Untuk melayani masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, pihaknya masih menggunakan blanko yang stoknya masih banyak. Blanko tersebut juga harus dihabiskan karena pengadaannya menggunakan biaya negara.

Menurut Sandy Adma, belum ada daerah yang menerapkan sertifikat elektronik. Meski demikian, diakuinya memang sudah terbit  Peraturan Menteri ATP/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Sandy Adma mengakui sertifikat elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat karena bisa dicetak secara mandiri. Selain itu, sertifikat elektronik sulit dipalsukan karena mengunakan barcode dan tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik. (jkr-1)

Perbedaan sertifikat elektronik dengan sertifikat analog:

1).   Sertifikat tanah elektronik menggunakan hashcode yaitu kode unik dokumen elektronik yang di generade oleh sistem, sedangkan sertifikat analog, kode blanko yaitu nomor seri unik gabungan huruf dan angka

2). Sertifikat tanah elektronik menggunakan QR Code, berisi tautan yang memudahkan masyarakat mengakses langsung dokumen elektronik, sedangkan sertifikat analog tidak menggunakan QR Code.

3). Sertifikat tanah elektronik menggunakan single identity, yaitu hanya menggunakan satu nomor identifikasi bidang (NIB), sedangkan sertifikat analog menggunakan banyak nomor yaitu Nomor Hak, Nomor Surat Ukur, Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Peta Bidang.

4). Sertifikat tanah elektronik menyatakan aspek right, restiction, responsibility, sertifikat analog dicatat pada kolom petunjuk.

5). Sertifikat tanah elektronik menggunakan menggunakan tanda tangan elektronik yang tidak dapat dipalsukan, sedangkan sertifikat analog menggunakan tanda tangan manual yang rawan dipalsukan.

6). Sertifikat tanah elektronik, dokumen elektronik informasi yang diberikan padat dan ringan, sedangkan sertifikat analog berupa kertas berupa blanko isian berlembar-lembar.

(sumber: Kementerian ATR/BPN)

Tags: #kantorpertanahantarakan#kementerianATR/BPN#sertifikatelektronik

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Soroti Tarif Tambahan Transportasi Bandara, DPRD Tarakan Harap Diseragamkan

by Redaksi Jendela Kaltara
15 April 2026
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyoroti adanya tarif tambahan transportasi di Bandar Udara Juwata Tarakan, dari tarif...

Read moreDetails

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Fasilitasi Persoalan Larangan Ojek Pangkalan Beroperasi di Bandara, DPRD Tarakan Pastikan Sudah Ada Solusi

14 April 2026

Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

14 April 2026

DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

14 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan