UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengajak seluruh pelajar untuk membiasakan menabung sejak dini. Pesan itu disampaikan...
Read moreDetails