UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...
Read moreDetails