UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000.Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan ...
TARAKAN - Mewakili Wali Kota Tarakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Alias S.KM, M.Kes hadiri Hari Ulang Tahun...
Read moreDetails