• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemprov Terima Aset Rp 131,5 Miliar dari Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Nov 2020
0 0
0
Pemprov Terima Aset Rp 131,5 Miliar dari Tarakan

Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi dan Walikota Tarakan dr H Khairul menunjukkan dokumen serah terima sarpras dari Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara, Rabu (18/11) siang. (foto: Humas Provinsi Kaltara)

0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi dan Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes melakukan penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di ruang pertemuan Kantor Walikota Tarakan, Rabu (18/11) siang.

Disebutkan Teguh, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dijabarkan bahwa  pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengoperasian pelabuhan pengumpan regional dan pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil, yang semula adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota kini diatur menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

BacaJuga

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

17 Mei 2026

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

17 Mei 2026

RSUKT Bersiap Menjadi Rumah Sakit Pengampu KJSU

16 Mei 2026

Ini juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 120/5953/SJ tanggal 15 Oktober 2015 tentang Percepatan Pengalihan Urusan Berdasarkan UU No. 23/2014 serta guna melaksanakan amanat UU tersebut. 

“Dari hal itu, maka dilakukanlah serah terima P3D dari Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara untuk beberapa aset yang ada,” jelasnya.

Adapun aset yang diserahterimakan itu, yakni sesuai berita acara serah terima No.  032/1669/BPKAD DAN No. 620/2617/BPKAD/GUB pada tanggal  19 Desember  2017 untuk penyerahan urusan pendidikan menengah.

Lalu, berita acara serah terima No. 032/1101/BPKAD DAN No. 903/52/IX/2018 tanggal 3 September 2017 untuk penyerahan sarana, prasarana dan dokumen UPTD Pelabuhan Tengkayu I.

Serta, berita acara serah terima No. 32/1345/BPKAD dan No. 032/95/XI/2018 tanggal 12 Desember 2018 untuk penyerahan sarana, prasarana dan dokumen Pelabuhan Tengkayu II (Pelabuhan Perikanan).

“Penyerahan aset ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi bersama antara Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara,” urainya.

Teguh juga menyebutkan, guna diketahui penyerahan aset bidang pendidikan menengah tersebut, masih terdapat 2 sekolah yang belum diserahkan yaitu SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Tarakan.

Hal ini dikarenakan kedua sekolah itu masih memiliki tanggungan kewajiban kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan terlebih dulu oleh Pemkot Tarakan.

Dan, sesuai lampiran Surat Walikota Tarakan No. 032/259/BPKAD tanggal 26 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Aset Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bahwa kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh Pemkot Tarakan.

“Jadi, aset SMA Negeri 1 dan 2 Tarakan diserahkan kepada Pemprov Kaltara, sedangkan pengelolaan terhadap kedua sekolah tersebut telah diserahkan sebelumnya untuk dikelola oleh Pemprov Kaltara,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga beberapa aset tetap yang sebagian belum diserahkan yaitu aset tetap di PelabuhanTengkayu I dan 2 Tarakan. Yakni, berupa gedung bangunan, jaringan, peralatan dan mesin.

Diungkapkan Teguh, adapun total nilai aset tetap yang diserahkan Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara, berdasarkan hasil verifikasi bersama Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan sebesar Rp 131.523.628.483,65 yang terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tetap lainnya.

“Yang patut dipahami, penyerahan ini sekali lagi merupakan upaya kita untuk menindaklanjuti pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk itu, saya berharap dengan upaya ini akan berdampak baik bagi Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan,” tutupnya. (humas)

Tags: #aset#pemkotarakan#pemprovkaltara#terima

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Supa’ad Hadianto Manfaatkan Reses Sosialisasikan SPMB dan Serap Aspirasi Warga Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
18 Mei 2026
0

TARAKAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto memanfaatkan masa reses untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan...

Read moreDetails

POBSI Kaltara Desak KONI Segera Tetapkan Jadwal Porprov II 2026 di Malinau

18 Mei 2026

Bulungan Wakili Kaltara di Kejurnas Bola Tangan Junior di Surabaya

17 Mei 2026

Bola Tangan Siap Debut di Porprov II Kaltara, 4 Kabupaten Sudah Terbentuk

17 Mei 2026

Senator H. Hasan Basri Bahas Kebutuhan Umat Buddha Kaltara dengan Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI

17 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan