• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Tarakan Kembali Berhentikan 1 ASN karena Mangkir Kerja

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Feb 2022
0 0
0
Pemkot Tarakan Kembali Berhentikan 1 ASN karena Mangkir Kerja

Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto menghadiri penyerahan surat keputusan penjatuhan hukuman disiplin di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kamis (10/2/2022).

Hukuman disiplin yang dijatuhan adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

BacaJuga

Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

8 Juni 2026

Pesan Plt Wali Kota Tarakan, Lulusan Raudhatul Qur’an Jaga Ilmu dan Akhlak

8 Juni 2026

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

8 Juni 2026

Hadir juga dalam pertemuan itu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tarakan Suparlan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Budi Prayitno, Kepala Inspektorat Abdul Azis Hasan dan Kepala Bagian Hukum Setda Tarakan Sofyan.  

Penjatuhan hukuman disiplin ini, menurut Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, karena telah memenuhi unsur yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait mangkir kerja lebih dari 25 hari.

“Karena beliau memang memenuhi unsur kaitannya dengan PP, kehadiran. Catatannya persis nanti ke BKPSDM,” ujar Wawali Effendhi Djuprianto, Jumat (10/2/2022).

Penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bagian dari upaya terwujudnya kelancaran pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Berbagai upaya ditempuh oleh Pemkot Tarakan, di antaranya dengan menerapkan manajemen ASN yang prima, termasuk dengan menerapkan reward and punishment secara jelas. (*)

Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan

Tags: #ASN#bpksdmtarakan#effendhidjuprianto#mangkirkerja#pemkottarakan#wakilwalikotatarakan

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Juni 2026
0

TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP negeri tahun ajaran...

Read moreDetails

Pesan Plt Wali Kota Tarakan, Lulusan Raudhatul Qur’an Jaga Ilmu dan Akhlak

8 Juni 2026

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

8 Juni 2026

Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

7 Juni 2026

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

7 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan