• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Mei 2021
0 0
0
Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Pemusnahan produk pertanian dan hewan ilegal oleh Balai Karantina Pertanian Tarakan dan instansi terkait di rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021). (foto: Balai Karantina Pertanian Tarakan)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SEBATIK – Lagi, Balai Karantina Pertanian Tarakan musnahkan 870,1 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina berupa daging kerbau, jeroan sapi, tulang sapi, bakso ayam, sayap, kaki, dada, leher, kulit dan fillet ayam.

Produk pertanian dan hewan itu dimusnahkan karena dimasukkan secara ilegal dari Tawau, Malaysia. Pemusnahan dilakukan di halaman rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021).

BacaJuga

Dua Petani Rumput Laut yang Hilang Ditemukan Selamat

13 Januari 2026

Longboat Terbalik, Dua Petani Rumput Laut di Nunukan Hanyut

13 Januari 2026
Rumah Dua Tingkat di Nunukan Terbakar  

Rumah Dua Tingkat di Nunukan Terbakar  

11 Januari 2026

Pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini dilakukan secara simbolis dengan membakar media pembawa di dalam drum pembakaran milik Karantina Pertanian Tarakan.

Kegiatan itu disaksikan juga Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad, Pos AL Sungai Pancang, Satgas Marinir Ambalat XXVI, Polsek Sebatik Timur, Koramil Sebatik, Bea Cukai Nunukan, Karantina Ikan Tarakan Wilayah Kerja Sebatik, Camat Sebatik Utara dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Sungai Nyamuk.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat sinergitas antar instansi di perbatasan. Dalam kurun Januari hingga Mei  tahun 2021, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan telah berhasil gagalkan beberapa kali upaya penyelundupan produk pertanian.

Sebelumnya, jelang idulfitri juga berhasil menggagalkan penyelundupan daging illegal berkat kerjasama dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan.

“Terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas kerja sama dan sinergitasnya kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan. Karantina tidak dapat berdiri sendiri, harapannya ke depan sinergitas dapat berlanjut demi misi yang sama yaitu menjaga NKRI”, ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby melalui keterangan tertulisnya (24/5/2021).

Media pembawa HPHK ini dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan pemasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI.

Sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yaitu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukkan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tidak dilaporkan kepada petugas karantina di negara tujuan, berasal dari negara yang terjangkit penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan atau manusia.

Ditambah dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238 Tahun 2009 tentang penggolongan jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan jenis media pembawa, ada beberapa HPHK yang harus dicegah agar tidak masuk ke wilayah NKRI.

Alfaraby lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prosedur karantina ketika memasukkan hewan dan tumbuhan beserta produknya ke wilayah Indonesia maupun antar area di dalam wilayah Indonesia. Agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan demi keamanan semua masyarakat dalam mengkonsumsi bahan asal hewan.

“Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam melaksanakan amanah undang-undang. Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia,” pugkas Alfaraby.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, MM mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan di unit kerjanya di Tarakan.

“Ke depan, sinergitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan agar makin terjaga sumber daya hayati pertanian kita,” pungkas Bambang. (Balai Karantina Pertanian Tarakan)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#beacukainunukan#hamahhphk#koramilsebatik#pemusnahan#polseksebatiktimur#posalsungaipancang#produkpertanian#satgasmariniramblat#satgaspamtasyonarhanud

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Masih Gunakan Data Covid-19, Hasil Verifikasi Lapangan Temukan 1.347 Calon KPM Tidak Layak Terima BLTS Kesra

by Owner Jendela Kaltara
17 Januari 2026
0

TARAKAN - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain mengaku data yang digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara...

Read moreDetails

Dinsos Tarakan Sudah Tangani Ibu yang Mengemis, Ternyata Klien Lama

17 Januari 2026

Balai POM di Tarakan Imbau Perwakilan Nastle di Kaltara Tarik Produk Susu S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan 2 Bets

17 Januari 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tanam Pohon di Tarakan

17 Januari 2026

Dinas PPPA Tarakan Belum Terima Laporan Kasus LGBT di Sekolah

17 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan