• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Baru Berlaku di Dua Ritel Ini

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jan 2022
0 0
0
Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Baru Berlaku di Dua Ritel Ini

Minyak goreng kemasan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pedagangan (DKUKMP) Tarakan memastikan kebijakan satu harga bagi minyak goreng kemasan, telah berlaku di Tarakan.

Kebijakan ini mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor : 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, Hal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan.

BacaJuga

Jelang Natal dan Tahun Baru, Cabai Rawit Kembali Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

6 Desember 2025

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

4 Desember 2025

Menko Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

3 Desember 2025

Serta surat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Nomor : 510/04/DPPK-UKM.II, Hal Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan.

Dalam surat tersebut, dinas terkait diminta melaksanakan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter, di ritel modern yang akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WITA untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro kecil.

Dinas terkait juga diminta melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak kemasan di ritel modern (anggota APRINDO), memastikan harga jual minyak goreng semua kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Adapun untuk pasar tradisional, toko, swalayan diberikan waktu satu minggu melakukan penyesuaian harga.

Dinas terkait juga diminta melakukan pendataan terhadap minyak goreng yang beredar di daerah terkait merk, harga jual, nama distributor/pemasok dan ketersediaan stok.

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau mencabutan izin serta langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar.

Berdasarkan surat tersebut, kebijakan satu harga di Tarakan juga telah berlaku. Akan tetapi, baru diterapkan bagi ritel yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Di Tarakan sendiri belum ada APRINDO, hanya anggotanya yakni Alfamidi dan Ramayana. 

“Khususnya Tarakan ini yang tergabung dalam APRINDO itu baru Alfamidi dan Ramayana. Kalau di dua tempat ini yang anggota APRINDO, itu sudah. Contohnya Alfamidi mulai diberlakukan Rp 14 ribu, Ramayana, dia masih update harga, kemungkinan besok (hari ini, red) sudah diberlakukan di Ramayana,” kata Kepala Bidang (Kabid) DKUKMP Tarakan Hari Wijaya, Rabu (19/1/2022).

Sementara untuk pasar tradisional maupun toko, menurut Hari Wijaya, karena belum masuk anggota APPRINDO, belum bisa menerapkannya dari sekarang.  Namun pihaknya masih berkoordinasi terkait teknis penerapannya di pasar tradisional maupun toko. Ia berharap ke depan seluruh pelaku usaha baik toko maupun pasar tradisional dapat melakukan penyesuaian.

Sesuai instruksi dari Kementerian Perdagangan, pihaknya akan melakukan pemantauan ke ritel-ritel yang telah menerapkan satu harga dalam hal ini Alfamidi dan Ramayana.

Hari Wijaya mengimbau masyarakat tidak memborong minyak goreng ketika berbelanja di dua tempat tersebut, karena pembeliannya dibatasi maksimal 2 kemasan atau 2 liter setiap orang.

“Karena sudah ada aturannya, silakan masyarakat berbondong-bondong berbelanja di dua tempat ini, Alfamidi maupun di Ramayana namun tidak melakukan borong untuk mencari keuntungan. Sudah dibatasi pembatasi pembelian hanya untuk kebutuhan masyaraaat. Tidak perlu panik, tidak perlu khawatir, stok itu selalu ada,” imbaunya.  (jkr)

Tags: #alfamidi#disperindagkopukmkaltara#dkukmptarakan#kementerianperdagangan#minyakgoreng#pasartradisional#ramayana#ritelsatuharga

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Jelang Natal dan Tahun Baru, Cabai Rawit Kembali Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

by Owner Jendela Kaltara
6 Desember 2025
0

TARAKAN - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga sejumlah kebutuhan pokok di Tarakan kembali naik.Berdasarkan pantauan di Pasar Gusher pada...

Read moreDetails
Perkuat Struktur Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Sinergi Lewat Forum Ekonomi

Perkuat Struktur Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Sinergi Lewat Forum Ekonomi

6 Desember 2025
Anggaran Kaltara Menipis, DPRD Desak Program Tanpa Dampak Dicoret dari APBD 2026

Anggaran Kaltara Menipis, DPRD Desak Program Tanpa Dampak Dicoret dari APBD 2026

6 Desember 2025
DPRD Kaltara Apresiasi Aliansi Hadirkan Pusat Bahas DOB Perbatasan di Daerah

DPRD Kaltara Apresiasi Aliansi Hadirkan Pusat Bahas DOB Perbatasan di Daerah

6 Desember 2025
DPRD Kaltara Desak Pembentukan 3 DOB di Perbatasan Demi IKN dan Pertahanan

DPRD Kaltara Desak Pembentukan 3 DOB di Perbatasan Demi IKN dan Pertahanan

6 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan