• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tarif Masuk Pantai Amal Disetujui, Jika Memberatkan Pemkot Tarakan akan Turunkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Des 2021
0 0
0
Kawasan Wisata Pantai Amal akan Dibuka di Hari Jadi ke-24 Kota Tarakan

Wajah kawasan wisata Pantai Amal tampak lebih baik setelah dilakukan pembenahan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomer 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Wakil rakyat di Bumi Paguntaka itu telah menyetujui melalui Rapat Paripurna XXII DPRD Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 dengan acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomer 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Kamis (24/12/2021).

BacaJuga

Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

7 Agustus 2026
Mempererat Sinergi Edukasi dan Kebangsaan, Wali Kota Khairul Sambut Hangat Kunjungan Taruna Angkatan Laut di Tarakan

Mempererat Sinergi Edukasi dan Kebangsaan, Wali Kota Khairul Sambut Hangat Kunjungan Taruna Angkatan Laut di Tarakan

7 Agustus 2026
Wujudkan Kota Inklusif, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Alat Kesehatan dan Dorong Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Wujudkan Kota Inklusif, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Alat Kesehatan dan Dorong Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas

7 Agustus 2026

Di dalam raperda itu menyangkut berbagai retribusi jasa usaha, termasuk tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal.

Wakil Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus membenarkan telah disahkannya Raperda retribusi jasa usaha menjadi perda. Namun sebelum menetapkan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar retribusi masuk Pantai Amal jangan sampai membebankan masyarakat.

“Pada prinsipnya rekomendasi dari DPRD yang Perda 02 ini yang perubahan ketiga kali, Pantai Amal memang kami tekankan jangan sampai semahal ini membebankan ke masyarat,” tuturnya kepada awak media, Minggu (26/12/2021).

DPRD Tarakan punya alasan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Karena di dalam raperda itu tidak hanya menyangkut retribusi masuk kawasan wisata Pantai Amal, tapi juga retribusi lain. Di antaranya retribusi sewa gedung milik Pemkot Tarakan dan lain-lain.

“Kenapa kami mengambil sikap? Bukan itu saja, seandainya tadi perpisah untuk Pantai Amal saja mungkin kami tidak ambil keputusan. Tapi tetap rekomendasi kan dari DPRD itu,” tuturnya.

Sementara itu, meski telah ditetapkan, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menilai tarif tersebut bisa saja diturunkan. Pemkot Tarakan akan melihat juga respon masyarakat.

“Kita akan lihat berapa animo orang, kalau dia berat pasti tidak masuk. Nanti dari dinasnya buatkan telaan,” ujar Khairul kepada awak media, Sabtu (25/12/2021).

“Sama juga itu retribusi dan itu sudah kita tempuh selama ini. Kalau ada fasilitas kita tarif sewanya katakanlah Rp 100 tapi tidak mampu, biasanya kita kurangi 20 persen kah, 30 persen, tergantung permohonan dan itu nanti kita buatkan cukup dengan persetujuan kepala daerah. Kalau menaikkan itu tidak bisa,” tegasnya.

Wali Kota Khairul menegaskan usulan tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal itu sudah melalui pertimbangan dan perbandingan dengan daerah lain.

Disamping itu, langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatan PAD Tarakan. Karena kawasan tersebut nantinya tidak hanya dinikmati masyarakat lokal, tapi juga dari luar Tarakan. (jkr)

Tags: #dprdtarakan#pemkottarakan#perdaretribusidaerah#wisatapabtaiamal

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau, Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Agustus 2026
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara...

Read moreDetails

Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

8 Agustus 2026

Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

8 Agustus 2026

9 Atlet Muaythai Kaltara Tembus Semifinal Kejurnas

7 Agustus 2026
Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

7 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan