• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BPK Perwakilan Kaltara Serahkan LHP Semester II Tahun 2021, Temukan Beberapa Permasalahan Signifikan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Des 2021
0 0
0
BPK Perwakilan Kaltara Serahkan LHP Semester II Tahun 2021, Temukan Beberapa Permasalahan Signifikan

Penyerahan LHP kepada Pemprov Kaltara. (foto: Humas BPK Perwakilan Kaltara)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sebagai bentuk tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara pada Semester II tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan beberapa pemeriksaan Linerja dan Kepatuhan atas agenda pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah yang dibiayai dengan keuangan negara maupun daerah.

Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah telah menyerahkan delapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan kepada Ketua DPRD, Kepala Daerah, dan pimpinan masing-masing entitas terkait, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Lantik 61 Pejabat Pemkot Tarakan, Wali Kota Pastikan Telah Melalui Proses Panjang dan Selektif

13 Mei 2026

Delapan LHP tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung.

“Salah satu temuan signifikan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kabupaten Bulungan, dan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung belum memiliki SOP terkait perjalanan dinas. Di antaranya kegiatan supervisi, koordinasi, pembinaan dan percepat penyelesaian permasalahan,” demikian rilis BPK Kaltara yang diterima awak media ini, Kamis (23/12/2021).  

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kabupaten Bulungan, dan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung cukup Efektif melakukan pengelolaan keuangan hibah pilkada serentak Tahun 2020 yang bersumber dari APBD.

BPK Kaltara juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung.

Salah satu temuan signifikan, Bendahara Pengeluaran pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung belum sepenuhnya melakukan pengujian atas bukti tagihan pembayaran secara memadai.

Kesimpulan, apabila permasalahan yang disebutkan di laporan tidak segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, maka dapat memengaruhi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang.

Sementara itu, BPK Kaltara juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Salah satu temuan signifikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara belum memiliki mekanisme tracer study sebagai bahan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi.

“Kesimpulan, apabila beberapa permasalahan signifikan yang disebutkan tidak diatasi, maka dapat menghambat efektivitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” tulis BPK Kaltara dalam rilisnya.  

Sedangkan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, PBK Kaltara menemukan salah satu temuan signifikan yakni upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara belum sepenuhnya memadai dalam mengalokasikan vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa apabila beberapa permasalahan signifikan yang disebutkan tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Malinau, salah satu temuan signifikan upaya Pemerintah Kabupaten Malinau belum sepenuhnya memadai dalam melakukan pelayanan dan pencatatan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan-permasalahan yang dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan layanan vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.

BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Salah satu temuan signifikan, Penetapan target pendapatan pajak daerah dalam APBD TA 2019 sampai dengan 2021 belum dilakukan secara andal yang mengakibatkan target pendapatan pajak daerah tidak sepenuhnya menggambarkan potensi pajak yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan.

BPK menyimpulkan apabila permasalahan-permasalahan yang disebutkan di laporan tidak segera diatasi, maka akan memengaruhi efektivitas pengelolaan PAD pada Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Salah satu temuan signifikan, mekanisme pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Kabupaten Tana Tidung belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan dalam laporan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT DD pada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material.

BPK Kaltara juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan Tahun 2020 dan Semester I 2021.

Salah satu temuan signifikan Penetapan tarif air minum oleh Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan belum menerapkan konsep full cost recovery dan belum menggunakan dasar perhitungan yang tepat.

Kesimpulan, Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada dalam laporan, BPK menyimpulkan bahwa operasional Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindaklanjut sebagaimana disarankan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.

Selain itu sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya, dan DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan. (Humas BPK Kaltara)

Tags: #bawaslubulungan#bawaslukaltara#bawasluktt#bpkperwakilankaltara#covid-19#laporanhasilpemeriksaan#pemkabbulungan#pemkabktt#pemkabmalinau#pemprovkaltara#perumdatirtalamtarakan#pilkadaserentak2020

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Perpani Tarakan Periode 2026-2030 Terbentuk, Libatkan Perwakilan Klub

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mei 2026
0

TARAKAN - Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tarakan telah membentuk susunan pengurus baru untuk periode 2026-2030.Pengurus yang terbentuk terdiri dari...

Read moreDetails

Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

14 Mei 2026

Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

14 Mei 2026

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan