• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

TGUPP Muklis Ramlan Menilai Pernyataan Iwan Setiawan Keliru

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Des 2021
0 0
0
TGUPP Muklis Ramlan Menilai Pernyataan Iwan Setiawan Keliru

Anggota TGUPP Muklis Ramlan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Hukum dan Regulasi Mukhlis Ramlan meluruskan pernyataan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan terkait rencananya melakukan penyesuaian tarif dasar air. Muklis Ramlan menilai pernyataan Iwan Setiawan keliru.

“Pernyataan Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan di beberapa media terkait kenaikan tarif air bersih di Tarakan yang mengacu SK Gubernur Nomor 188.44/K.757/2021 adalah keliru dan perlu diluruskan,” tuturnya melalui rilis yang diterima awak media ini, Minggu (19/12/2021).

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kaltara, merupakan bagian dari produk hukum dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

“Bahwa SK Gubernur tersebut adalah satu  bagian produk hukum dari Permendagri Nomor 21 tahun 2020, jadi tidak berdiri sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air bersih kabupaten kota dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diberikan dari PDAM masing masing kabupaten kota.

“Begitu pun penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air bersih kabupaten kota. Semua ketentuan besaran nilai yang dilalukan berdasarkan data dan informasi yang diberikan dari PDAM masing masing kabupaten kota lalu dilakukan kajian khusus bersama pihak terkait. Selanjutnya dilakukan konsultasi bersama wali kota dengan mempertimbangkan berbagai hal, sehingga  usulan kenaikan tarif air bersih tersebut layak dinaikan atau tidak,” bebernya.  

Bahkan, lanjut Muklis Ramlan, dalam Permendagri terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah juga dicantumkan presentasi besaran cakupan layanan air minum, pemberian subsidi yang berasal dari APBD, estimasi air terjual dan berapa total subsidi.

Maka kesalahan dalam memberikan data terkait formulasi yang dinarasikan oleh Permendagri tersebut tentu berdampak pula atas SK Gubernur yang dijadikan alasan oleh Iwan Setiawan untuk rencana menaikan tarif air bersih kota Tarakan.

“Ini kebijakan yang tidak tepat saat masyarakat sedang kesulitan dan situasi pandemi belum berakhir malah membebani rakyat dengan memberikan pernyataan ke publik bahwa kenaikan tersebut atas SK Gubernur,” tuturnya.  

Muklis Ramlan menegaskan diberbagai kesempatan Gubernur Kaltara Drs. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum sangat serius memberikan pelayanan terbaik buat rakyat Kaltara, turun langsung membantu rakyat dan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar rakyat, salah satunya kebutuhan air bersih.

Menurutnya, jika mengacu pada aturan pemberlakukan SK ini juga masih di Januari 2022, sehingga sebelum ada kesepakatan semua pihak termasuk Wali Kota Tarakan dan lain-lain.

Maka ia menegaskan tidak boleh ada pernyataan apapun ke publik yang hanya menambah penderitaan rakyat Tarakan, terlebih lagi Iwan Setiawan beberapa waktu lalu mengumumkan ke publik telah memberikan Rp 4,3 miliar ke Pemkot Tarakan dari keuntungan Perumda Tirta Alam Tarakan. Sehingga harapan publik tarif air bersih kota Tarakan sama nilainya atau bahkan diturunkan. bukan malah dinaikkan berkali lipat.

Sebelumnya Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan dalam kesempatan wawancara dengan awak media pada 15 Desember lalu menyampaikan bahwa ini masih rencana dan sedang dibahas pihaknya.

“Rencana kenaikan tarif kan sekarang lagi kita hitung-hitung angkanya itu berapa yang tidak membebani masyarakat. Karena sesuai dengan keputusan gubernur, mau tidak mau PDAM harus menyesuaikan tarifnya.

Menurut Iwan Setiawan, pihaknya harus melakukan penyesuaian tarif mengikuti SK Gubernur Kaltara, karena ada konsukwensinya jika tidak mengikuti keputusan tersebut.

“Karena keputusan gubernur itu ada implikasinya. Kalau itu tidak dilaksanakan PDAM akan diturunkan menjadi UPT atau BLUD,” tuturnya ditemui usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-24 Kota Tarakan di halaman Kantor Wali Kota Tarakan,” ujarnya.

Jika  statusnya turun menadi UPT atau BLUD, Iwan Setiawan memperkirakan dampaknya akan dirasakan Perumda Tirta Alam Tarakan. Bisa saja terjadi penurunan pelayanan atau perusahaannya dimarjer.

Iwan Setiawan memperkirakan, rencana penyesuaian tarif paling besar hanya naik 15 persenan, mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Itukan dalam tiga tahun, artinya kalau kenaikan itukan cuma paling kita sekitar 15 persenan. Karena di dalam Permendagri bahwa kewajiban pemerintah hanya menyiapkan 10 meter kubik untuk subsidi untuk seluruh strata sosial. Sisanya itu adalah mandiri,” tuturnya dan menegaskan lagi bahwa pihaknya berupaya tidak akan membebani masyarakat.

Menurut Iwan Setiawan, jika dibandingkan dengan rata-rata tarif dasar air di Balikpapan, Tarakan masih rendah. Informasi yang diperolehnya, rata-rata tarif dasar air di Balikpapan Rp 9.400 meter per kubik. Sementara hitungan di SK Gubernur Kaltara minimal Rp 7.600 per meter kubik. Sementara perhitungan BPK Rp 6.880 per meter kubik. Sedangkan di Tarakan rata-rata Rp 5.200 per meter kubik.

Dengan rencana melakukan penyesuaian tarif hanya 15 persen, Iwan Setiawan menilai cukup hanya dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan saja. Akan tetapi, pihaknya tetap akan melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Tarakan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Dengan akan dilakukannya penyesuaian tarif, Perumda Tirta Alam Tarakan setidaknya bisa menaikkan pembagian keuntungan kepada Pemkot Tarakan. Selain itu, Perumda Tirta Alam Tarakan bisa mandiri dan tidak bergantung lagi pada.

Pendapatan kotor Perumda Tirta Alam Tarakan pada tahun lalu mencapai Rp 60 miliar. Dengan rencana penyesuaian tarif sebesar 15 persen itu direalisasikan, Perumda Tirta Alam Tarakan bisa meraup pendapatan kotor sekira Rp 70 miliar dalam setahun. (jkr)

Tags: #penyesuaiantarif#perumdatirtalamtarakan#skgubernurkaltara#tarifdasarair#tgupp

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat
Parlementaria

Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Oktober 2026
0

TARAKAN - Kemeriahan dan gelak tawa dalam Outbond yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Hasan...

Read moreDetails
Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

25 Oktober 2026
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama Forkopimda Kaltara berfoto di acara Sidang Paripurna DPRD Kaltara sekaligus syukuran. (foto: DKISP Kaltara)

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

25 Oktober 2026
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan