• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Nov 2021
0 0
0
UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes membacakan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan Tahun 2022, Selasa (23/11/2021) malam. (foto: IST)

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Melalui pembahasan alot pada Selasa (23/11/2021), Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2022 diusulkan Rp 3.774.378.45.

Jika dibandingkan UMK Tahun 2021, ada kenaikan sebesar Rp 12.482.45. UMK Tarakan tahun 2021 sendiri sebesar Rp 3.761.896.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Pembahasan UMK Tarakan sebenarnya sudah dilakukan sejak Senin (22/11/2021) di Kantor Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja.

Akan tetapi, Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan yang di antaranya beranggotakan perwakilan pemerintah kota, Apindo dan serikat pekerja, tidak sepakat terkait metode perhitungan upah.

Pertemuan dilanjutkan pada Selasa (23/11/2021) yang dipimpin Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes di ruang rapatnya. Namun sempat diwarnai unjuk rasa ratusan buruh pada pagi hari yang menuntut kenaikan upah.

Rapat baru dilaksanakan pada sore hari sekira pukul 16.00 Wita hingga sekira pukul 20.00 Wita malam hari. Usai rapat, Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes mengumumkan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan tahun 2022.

“Menyetujui usulan upah minimum kota Tarakan tahun 2022, Dewan Pengupahan Kota Tarakan dari unsur pemerintah dan akademisi sebesar Rp 3.774.378.45,” beber Wali Kota Khairul dalam keterangannya usai pertemuan.

Usulan itu diambil dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, dibeberkan Wali Kota Khairul, berita acara dan notulen hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Tarakan pada hari Senin (22/11/2021).

Selain itu, juga memperhatikan juga pendapat dari Wali Kota Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kasdim 0907/Tarakan, Kapolres Tarakan, Kepala Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan perguruan tinggi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Tarakan dan Apindo Tarakan.   

Pertimbangan lainnya, beber Wali Kota Khairul, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bahwa upah minimum kota berpedoman dengan menggunakan formula sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat (2) sampai dengan ayat (8).

Menanggapi nilai itu, Ketua Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Tarakan Rudi mengaku kecewa karena pembahasan hingga malam hari hanya menghasilkan angka yang berpatokkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Padahal serikat pekerja sudah menyampaikan angka dan alasan-alasannya.

“Kalau kami dari buruh pastinya sangat kecewa. Dimana ada angka yang dilontarkan dari buruh dan beberapa alasan-alasannya. Teman-teman sangat kecewa karena dengan adanya PP 36 itu kenapa bukan dari awalnya kalau angka itupun dimunculkan,”  ujar Rudi kepada awak media usai pertemuan.

Namun, Rudi belum bisa membeberkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia masih akan merapatkan dengan serikat pekerja lainnya.

Menurut Rudi, masih ada waktu beberapa hari ke depan karena penetapan paling lambat 30 November. Ada kemungkinan pihaknya akan turun ke jalan lagi untuk menyuarakan aspirasi, akan tetapi segala sesuatunya diserahkan kepada keputusan organisasi. (jkr)

Tags: #apindo#bpstarakan#dinasperindustriandantenagakerja#khairul#pemkottarakan#serikatpekerja#upahminimumkota#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Apresiasi Misi Dagang Kaltara–Jatim, BI Optimis Tembus Angka Triliunan dan Dorong Ekonomi Daerah

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

TARAKAN – Perhelatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung di...

Read moreDetails

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

9 September 2026

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan