• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Nov 2021
0 0
0
UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes membacakan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan Tahun 2022, Selasa (23/11/2021) malam. (foto: IST)

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Melalui pembahasan alot pada Selasa (23/11/2021), Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2022 diusulkan Rp 3.774.378.45.

Jika dibandingkan UMK Tahun 2021, ada kenaikan sebesar Rp 12.482.45. UMK Tarakan tahun 2021 sendiri sebesar Rp 3.761.896.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Pembahasan UMK Tarakan sebenarnya sudah dilakukan sejak Senin (22/11/2021) di Kantor Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja.

Akan tetapi, Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan yang di antaranya beranggotakan perwakilan pemerintah kota, Apindo dan serikat pekerja, tidak sepakat terkait metode perhitungan upah.

Pertemuan dilanjutkan pada Selasa (23/11/2021) yang dipimpin Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes di ruang rapatnya. Namun sempat diwarnai unjuk rasa ratusan buruh pada pagi hari yang menuntut kenaikan upah.

Rapat baru dilaksanakan pada sore hari sekira pukul 16.00 Wita hingga sekira pukul 20.00 Wita malam hari. Usai rapat, Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes mengumumkan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan tahun 2022.

“Menyetujui usulan upah minimum kota Tarakan tahun 2022, Dewan Pengupahan Kota Tarakan dari unsur pemerintah dan akademisi sebesar Rp 3.774.378.45,” beber Wali Kota Khairul dalam keterangannya usai pertemuan.

Usulan itu diambil dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, dibeberkan Wali Kota Khairul, berita acara dan notulen hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Tarakan pada hari Senin (22/11/2021).

Selain itu, juga memperhatikan juga pendapat dari Wali Kota Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kasdim 0907/Tarakan, Kapolres Tarakan, Kepala Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan perguruan tinggi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Tarakan dan Apindo Tarakan.   

Pertimbangan lainnya, beber Wali Kota Khairul, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bahwa upah minimum kota berpedoman dengan menggunakan formula sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat (2) sampai dengan ayat (8).

Menanggapi nilai itu, Ketua Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Tarakan Rudi mengaku kecewa karena pembahasan hingga malam hari hanya menghasilkan angka yang berpatokkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Padahal serikat pekerja sudah menyampaikan angka dan alasan-alasannya.

“Kalau kami dari buruh pastinya sangat kecewa. Dimana ada angka yang dilontarkan dari buruh dan beberapa alasan-alasannya. Teman-teman sangat kecewa karena dengan adanya PP 36 itu kenapa bukan dari awalnya kalau angka itupun dimunculkan,”  ujar Rudi kepada awak media usai pertemuan.

Namun, Rudi belum bisa membeberkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia masih akan merapatkan dengan serikat pekerja lainnya.

Menurut Rudi, masih ada waktu beberapa hari ke depan karena penetapan paling lambat 30 November. Ada kemungkinan pihaknya akan turun ke jalan lagi untuk menyuarakan aspirasi, akan tetapi segala sesuatunya diserahkan kepada keputusan organisasi. (jkr)

Tags: #apindo#bpstarakan#dinasperindustriandantenagakerja#khairul#pemkottarakan#serikatpekerja#upahminimumkota#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
26 April 2026
0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT....

Read moreDetails

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan