• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Nov 2021
0 0
0
UMK Tarakan Tahun 2022 Diusulkan Sebesar Rp 3.774.378.45

Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes membacakan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan Tahun 2022, Selasa (23/11/2021) malam. (foto: IST)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Melalui pembahasan alot pada Selasa (23/11/2021), Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2022 diusulkan Rp 3.774.378.45.

Jika dibandingkan UMK Tahun 2021, ada kenaikan sebesar Rp 12.482.45. UMK Tarakan tahun 2021 sendiri sebesar Rp 3.761.896.

BacaJuga

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

BPW KKP Kaltara Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kebersamaan dan Aksi Sosial

18 Juli 2026

Persiapan Capai 99 Persen, Pelantikan BPW KKP Kaltara Siap Digelar Sabtu di Tarakan Plaza

16 Juli 2026

Pembahasan UMK Tarakan sebenarnya sudah dilakukan sejak Senin (22/11/2021) di Kantor Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja.

Akan tetapi, Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan yang di antaranya beranggotakan perwakilan pemerintah kota, Apindo dan serikat pekerja, tidak sepakat terkait metode perhitungan upah.

Pertemuan dilanjutkan pada Selasa (23/11/2021) yang dipimpin Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes di ruang rapatnya. Namun sempat diwarnai unjuk rasa ratusan buruh pada pagi hari yang menuntut kenaikan upah.

Rapat baru dilaksanakan pada sore hari sekira pukul 16.00 Wita hingga sekira pukul 20.00 Wita malam hari. Usai rapat, Wali Kota Tarakan dr H. Khairul M.Kes mengumumkan berita acara hasil rapat koordinasi UMK Tarakan tahun 2022.

“Menyetujui usulan upah minimum kota Tarakan tahun 2022, Dewan Pengupahan Kota Tarakan dari unsur pemerintah dan akademisi sebesar Rp 3.774.378.45,” beber Wali Kota Khairul dalam keterangannya usai pertemuan.

Usulan itu diambil dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, dibeberkan Wali Kota Khairul, berita acara dan notulen hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Tarakan pada hari Senin (22/11/2021).

Selain itu, juga memperhatikan juga pendapat dari Wali Kota Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kasdim 0907/Tarakan, Kapolres Tarakan, Kepala Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan perguruan tinggi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Tarakan dan Apindo Tarakan.   

Pertimbangan lainnya, beber Wali Kota Khairul, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bahwa upah minimum kota berpedoman dengan menggunakan formula sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat (2) sampai dengan ayat (8).

Menanggapi nilai itu, Ketua Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Tarakan Rudi mengaku kecewa karena pembahasan hingga malam hari hanya menghasilkan angka yang berpatokkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Padahal serikat pekerja sudah menyampaikan angka dan alasan-alasannya.

“Kalau kami dari buruh pastinya sangat kecewa. Dimana ada angka yang dilontarkan dari buruh dan beberapa alasan-alasannya. Teman-teman sangat kecewa karena dengan adanya PP 36 itu kenapa bukan dari awalnya kalau angka itupun dimunculkan,”  ujar Rudi kepada awak media usai pertemuan.

Namun, Rudi belum bisa membeberkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia masih akan merapatkan dengan serikat pekerja lainnya.

Menurut Rudi, masih ada waktu beberapa hari ke depan karena penetapan paling lambat 30 November. Ada kemungkinan pihaknya akan turun ke jalan lagi untuk menyuarakan aspirasi, akan tetapi segala sesuatunya diserahkan kepada keputusan organisasi. (jkr)

Tags: #apindo#bpstarakan#dinasperindustriandantenagakerja#khairul#pemkottarakan#serikatpekerja#upahminimumkota#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Juli 2026
0

TARAKAN – Di tengah dinamika situasi global serta ketegangan konflik di beberapa wilayah dunia yang memicu krisis energi, pemenuhan kebutuhan...

Read moreDetails

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

25 Juli 2026

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

26 Juli 2026

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026
UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

25 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan