• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Bimbingan Salat di Masjid di Masa PPKM Level 2, MUI Kaltara Serahkan Kebijakan ke MUI Kabupaten dan Kota

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
18 Nov 2021
0 0
0
Terkait Bimbingan Salat di Masjid di Masa PPKM Level 2, MUI Kaltara Serahkan Kebijakan ke MUI Kabupaten dan Kota

Pertemuan MUI Kaltara dengan MUI Tarakan pada Minggu (14/11/2021). (foto: MUI Kaltara)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan kebijakan kepada MUI di kabupaten dan kota terkait bimbingan salat di masjid di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Seiring turun level PPKM di seluruh Kaltara menjadi level 2, MUI Kaltara menerima aspirasi dari umat muslim yang mempertanyakan bimbingan salat di masjid di masa PPKM level 2.

BacaJuga

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

Untuk menjawab pertanyaan itu, MUI Kaltara melakukan silaturahmi ke MUI kabupaten dan kota sekaligus membahas hal tersebut. Diawali dengan bertemu MUI Tarakan di kantornya, Minggu (14/11/2021).   

Hasilnya, MUI Kaltara menyerahkan kepada MUI Tarakan untuk mengeluarkan kebijakan terkait bimbingan salat di masjid.

“Karena kami itu sifatnya hanya administratif dan koordinatif, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis ulama di kabupaten kota,” ujar Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman, Selasa (16/11/2021).

Dari pertemuan itu, dibeberkan pria yang juga Ketua PW Muhammadiyah Kaltara ini, MUI Tarakan telah menyusun kebijakan terkait bimbingan salat di masjid. Kesimpulannya pelaksanaan salat masih tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun MUI Tarakan memperbolehkan merapatkan shaf.

“Kemarin sudah membuat beberapa poin yang disampaikan kepada kami pada waktu silaturahmi MUI Kaltara ke Kota Tarakan, ingin tetap menerapkan protokol kesehatan dalam hal memakai masker, kemudian penggunaan hand sanitizer dan sebagainya, termasuk tidak menggelar ambal masjid sehingga tetap kepada jemaah untuk menggunakan peralatan salat masing-masing,” bebernya.  

“Tetapi mencoba sudah membolehkan untuk merapatkan shaf, karena dari aspek keamanan juga walaupun rapat yang penting tetap menggunakan masker, tidak menggunakan sajadah bersama, sepertinya itu masih bisa ditolerir,” lanjut Syamsi Sarman.

Namun, pihaknya menyarankan kepada MUI Tarakan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, agar ada jalan tengah yang diambil dalam mengeluarkan kebijakan nantinya.

Sebenarnya menurut Syamsi Sarman, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumater, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, bimbingan ibadah di masjid masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya baca di poin berapa itu memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk ketentuan di rumah ibadah juga seperti itu. Sehingga sebetulnya tidak ada alasan untuk melonggarkan pedoman ibadah di masjid-masjid kalau bagi umat Islam,” tuturnya.

Akan tetapi, karena mempertimbangkan aspirasi kaum muslimin yang sudah hampir 2 tahun diikat aturan protokol kesehatan, pihaknya mencoba mengakomodir hal itu yang disesuaikan dengan  kebijakan Pemerintah Pusat. (jkr)

Tags: #covid-19#masjid#muikaltara#muitarakan#pemkottarakan#ppkmlevel2#protokolkesehatan

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan, Korban Kekerasan Seksual di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si mengukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Bulungan di Gedung TP PKK Lantai 2 di...

Read moreDetails

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

11 Juni 2026

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

11 Juni 2026

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan