• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Bimbingan Salat di Masjid di Masa PPKM Level 2, MUI Kaltara Serahkan Kebijakan ke MUI Kabupaten dan Kota

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
18 Nov 2021
0 0
0
Terkait Bimbingan Salat di Masjid di Masa PPKM Level 2, MUI Kaltara Serahkan Kebijakan ke MUI Kabupaten dan Kota

Pertemuan MUI Kaltara dengan MUI Tarakan pada Minggu (14/11/2021). (foto: MUI Kaltara)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan kebijakan kepada MUI di kabupaten dan kota terkait bimbingan salat di masjid di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Seiring turun level PPKM di seluruh Kaltara menjadi level 2, MUI Kaltara menerima aspirasi dari umat muslim yang mempertanyakan bimbingan salat di masjid di masa PPKM level 2.

BacaJuga

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

BPW KKP Kaltara Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kebersamaan dan Aksi Sosial

18 Juli 2026

Persiapan Capai 99 Persen, Pelantikan BPW KKP Kaltara Siap Digelar Sabtu di Tarakan Plaza

16 Juli 2026

Untuk menjawab pertanyaan itu, MUI Kaltara melakukan silaturahmi ke MUI kabupaten dan kota sekaligus membahas hal tersebut. Diawali dengan bertemu MUI Tarakan di kantornya, Minggu (14/11/2021).   

Hasilnya, MUI Kaltara menyerahkan kepada MUI Tarakan untuk mengeluarkan kebijakan terkait bimbingan salat di masjid.

“Karena kami itu sifatnya hanya administratif dan koordinatif, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis ulama di kabupaten kota,” ujar Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman, Selasa (16/11/2021).

Dari pertemuan itu, dibeberkan pria yang juga Ketua PW Muhammadiyah Kaltara ini, MUI Tarakan telah menyusun kebijakan terkait bimbingan salat di masjid. Kesimpulannya pelaksanaan salat masih tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun MUI Tarakan memperbolehkan merapatkan shaf.

“Kemarin sudah membuat beberapa poin yang disampaikan kepada kami pada waktu silaturahmi MUI Kaltara ke Kota Tarakan, ingin tetap menerapkan protokol kesehatan dalam hal memakai masker, kemudian penggunaan hand sanitizer dan sebagainya, termasuk tidak menggelar ambal masjid sehingga tetap kepada jemaah untuk menggunakan peralatan salat masing-masing,” bebernya.  

“Tetapi mencoba sudah membolehkan untuk merapatkan shaf, karena dari aspek keamanan juga walaupun rapat yang penting tetap menggunakan masker, tidak menggunakan sajadah bersama, sepertinya itu masih bisa ditolerir,” lanjut Syamsi Sarman.

Namun, pihaknya menyarankan kepada MUI Tarakan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, agar ada jalan tengah yang diambil dalam mengeluarkan kebijakan nantinya.

Sebenarnya menurut Syamsi Sarman, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumater, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, bimbingan ibadah di masjid masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya baca di poin berapa itu memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk ketentuan di rumah ibadah juga seperti itu. Sehingga sebetulnya tidak ada alasan untuk melonggarkan pedoman ibadah di masjid-masjid kalau bagi umat Islam,” tuturnya.

Akan tetapi, karena mempertimbangkan aspirasi kaum muslimin yang sudah hampir 2 tahun diikat aturan protokol kesehatan, pihaknya mencoba mengakomodir hal itu yang disesuaikan dengan  kebijakan Pemerintah Pusat. (jkr)

Tags: #covid-19#masjid#muikaltara#muitarakan#pemkottarakan#ppkmlevel2#protokolkesehatan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Mantapkan Keamanan Pangan UMKM dan Dapur MBG, Dinkes Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Perizinan PIRT dan SLHS

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Juli 2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kesehatan bagi masyarakat.Langkah...

Read moreDetails

QRIS Jelajah Kuliner, Upaya BI Masifkan Edukasi Transaksi Digital Aman

27 Juli 2026

Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

27 Juli 2026

Deteksi Dini TB Anak, Puskesmas Pantai Amal Minta Orang Tua Jaga Kesehatan Lingkungan di Posyandu

26 Juli 2026

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan