• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

ASN Pelaku Pencabulan Diberhentikan Tidak Hormat, Mangkir Kerja Turun Pangkat Setingkat Lebih Rendah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Jul 2021
0 0
0
Terkait Pencairan THR PNS, Pemkot Tarakan Masih Tunggu Permenkeu

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sikap tegas kembali diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

Pemkot Tarakan memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Ini merupakan yang kedua kalinya Pemkot Tarakan menjatuhkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak patuh.

BacaJuga

DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

1 September 2026

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Beregu, Wali Kota Khairul Apresiasi Antusiasme Peserta

31 Agustus 2026

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

28 Agustus 2026

“Yang kita berikan sanksi dua, yang kita serahkan SK (surat keputusan),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren kepada awak media, Jumat (23/7).

Dibeberkan untuk ASN berinisial RY, dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri karena terbukti melakukan tindak pidana yang telah diputuskan di pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Hukumannya 5 tahun kemudian denda. Berdasarkan putusan pengadilan, pencabulan anak di bawah umur, sudah lama kasusnya,” bebernya.

Dengan sanksi yang diterima RY, Hamid Amren memastikan tidak mendapatkan tunjangan apapun, termasuk tunjangan pensiun.

Sementara ASN berinisial J diturunkan pangkatnya satu tingkat lebih rendah, karena tidak masuk kerja alias mangkir tanpa izin dan tanpa alasan.

“Dia dihukum penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah. Itu sedang yang ringan,” tuturnya.

Sebelumnya pekan lalu, Pemkot Tarakan juga memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN. Inisial F diberhentikan tidak hormat tidak atas pemintaan sendiri karena tersangkut kasus pidana peredaran narkoba dan telah inkrah putusannya di pengadilan. Satu orang lagi inisial AS diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis karena mangkir kerja.

Menurut Hamid Amren, Pemkot Tarakan masih memproses satu ASN lagi untuk diberikan sanksi disiplin karena mangkir kerja.

Hamid Amren berharap hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, karena Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D) akan tegas dalam memutuskan meskipun berat dilakukan.  (jkr)

Tags: #ASN#kaltara#mangkirkerja#pemkottarakan#pencabulan#sanksidisiplin#tarakan

Discussion about this post

  • Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

by Redaksi Jendela Kaltara
1 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H. Riyanto S.Sos dan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan...

Read moreDetails

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Beregu, Wali Kota Khairul Apresiasi Antusiasme Peserta

31 Agustus 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

KKB 2026 ke-7, Sinergi BI dan Pemprov Kaltara Pacu UMKM Naik Kelas

29 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan