• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

ASN Pelaku Pencabulan Diberhentikan Tidak Hormat, Mangkir Kerja Turun Pangkat Setingkat Lebih Rendah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Jul 2021
0 0
0
Terkait Pencairan THR PNS, Pemkot Tarakan Masih Tunggu Permenkeu

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sikap tegas kembali diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

Pemkot Tarakan memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Ini merupakan yang kedua kalinya Pemkot Tarakan menjatuhkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak patuh.

BacaJuga

Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

14 Januari 2026

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

14 Januari 2026

Wagub Rakor bersama Menteri PPPA di Swissbell Hotel Tarakan

14 Januari 2026

“Yang kita berikan sanksi dua, yang kita serahkan SK (surat keputusan),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren kepada awak media, Jumat (23/7).

Dibeberkan untuk ASN berinisial RY, dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri karena terbukti melakukan tindak pidana yang telah diputuskan di pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Hukumannya 5 tahun kemudian denda. Berdasarkan putusan pengadilan, pencabulan anak di bawah umur, sudah lama kasusnya,” bebernya.

Dengan sanksi yang diterima RY, Hamid Amren memastikan tidak mendapatkan tunjangan apapun, termasuk tunjangan pensiun.

Sementara ASN berinisial J diturunkan pangkatnya satu tingkat lebih rendah, karena tidak masuk kerja alias mangkir tanpa izin dan tanpa alasan.

“Dia dihukum penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah. Itu sedang yang ringan,” tuturnya.

Sebelumnya pekan lalu, Pemkot Tarakan juga memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN. Inisial F diberhentikan tidak hormat tidak atas pemintaan sendiri karena tersangkut kasus pidana peredaran narkoba dan telah inkrah putusannya di pengadilan. Satu orang lagi inisial AS diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis karena mangkir kerja.

Menurut Hamid Amren, Pemkot Tarakan masih memproses satu ASN lagi untuk diberikan sanksi disiplin karena mangkir kerja.

Hamid Amren berharap hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, karena Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D) akan tegas dalam memutuskan meskipun berat dilakukan.  (jkr)

Tags: #ASN#kaltara#mangkirkerja#pemkottarakan#pencabulan#sanksidisiplin#tarakan

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Parkir Tepi Jalan Dialihkan ke Swasta, Jukir Liar akan Ditertibkan

by Redaksi Jendela Kaltara
15 Januari 2026
0

TARAKAN - PT. Urbanpark Nusantara Jaya resmi mengelola parkir tepi jalan setelah meneken kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) TarakanMulai...

Read moreDetails

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikuti Kejurnas di Jogja

15 Januari 2026

Ceki! Orado Mulai Sosialisasi di Benteng

15 Januari 2026

Tiga Rumah Warga dan Lamin Adat di Desa Long Peso Terbakar

15 Januari 2026

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur, Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

14 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan