• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Mei 2021
0 0
0
Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Pemusnahan produk pertanian dan hewan ilegal oleh Balai Karantina Pertanian Tarakan dan instansi terkait di rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021). (foto: Balai Karantina Pertanian Tarakan)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SEBATIK – Lagi, Balai Karantina Pertanian Tarakan musnahkan 870,1 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina berupa daging kerbau, jeroan sapi, tulang sapi, bakso ayam, sayap, kaki, dada, leher, kulit dan fillet ayam.

Produk pertanian dan hewan itu dimusnahkan karena dimasukkan secara ilegal dari Tawau, Malaysia. Pemusnahan dilakukan di halaman rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021).

BacaJuga

Gelar Coffee Morning, Sinergikan Upaya Deteksi dan Cegah Dini Potensi Ipoleksusbudhankam

22 Juli 2025

IPMS – Makassar Apresiasi Langkah Mabes Polri, Desak Copot Kepolisian yang Terlibat Narkoba

13 Juli 2025

Wujud Komitmen Sosial, PT Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiyah

9 Juli 2025

Pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini dilakukan secara simbolis dengan membakar media pembawa di dalam drum pembakaran milik Karantina Pertanian Tarakan.

Kegiatan itu disaksikan juga Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad, Pos AL Sungai Pancang, Satgas Marinir Ambalat XXVI, Polsek Sebatik Timur, Koramil Sebatik, Bea Cukai Nunukan, Karantina Ikan Tarakan Wilayah Kerja Sebatik, Camat Sebatik Utara dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Sungai Nyamuk.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat sinergitas antar instansi di perbatasan. Dalam kurun Januari hingga Mei  tahun 2021, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan telah berhasil gagalkan beberapa kali upaya penyelundupan produk pertanian.

Sebelumnya, jelang idulfitri juga berhasil menggagalkan penyelundupan daging illegal berkat kerjasama dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan.

“Terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas kerja sama dan sinergitasnya kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan. Karantina tidak dapat berdiri sendiri, harapannya ke depan sinergitas dapat berlanjut demi misi yang sama yaitu menjaga NKRI”, ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby melalui keterangan tertulisnya (24/5/2021).

Media pembawa HPHK ini dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan pemasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI.

Sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yaitu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukkan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tidak dilaporkan kepada petugas karantina di negara tujuan, berasal dari negara yang terjangkit penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan atau manusia.

Ditambah dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238 Tahun 2009 tentang penggolongan jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan jenis media pembawa, ada beberapa HPHK yang harus dicegah agar tidak masuk ke wilayah NKRI.

Alfaraby lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prosedur karantina ketika memasukkan hewan dan tumbuhan beserta produknya ke wilayah Indonesia maupun antar area di dalam wilayah Indonesia. Agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan demi keamanan semua masyarakat dalam mengkonsumsi bahan asal hewan.

“Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam melaksanakan amanah undang-undang. Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia,” pugkas Alfaraby.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, MM mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan di unit kerjanya di Tarakan.

“Ke depan, sinergitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan agar makin terjaga sumber daya hayati pertanian kita,” pungkas Bambang. (Balai Karantina Pertanian Tarakan)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#beacukainunukan#hamahhphk#koramilsebatik#pemusnahan#polseksebatiktimur#posalsungaipancang#produkpertanian#satgasmariniramblat#satgaspamtasyonarhanud

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan