TARAKAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba.
Ia bahkan mempersilahkan masyarakat mendemo dan meminta dirinya dan wakapolda dicopot dan diajukan ke pengadilan apabila terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Penegasan itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba periode September hingga awal November 2026 di halaman Tarakan Mall, Kamis (5/11/2026).
“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Termasuk di internal kami di Polda Kaltara, termasuk Kapolda, Wakapolda, jika para hadirin mengetahui menemukan Kapolda, Wakapolda kompromi dengan peredaran gelap narkoba ini silahkan kami didemo, minta kami dicopot dan ajukan kami ke pengadilan biar kami mendapatkan sanksi,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan penindakan akan dilakukan tegas kepada siapapun pelaku narkoba tanpa terkecuali termasuk di internal Polda Kaltara sendiri.
Pernyataan tegas itu disampaikan di tengah pengungkapan besar Polda Kaltara dan jajaran yang mengungkap 80 laporan polisi, 116 tersangka dan barang bukti sabu 42 kilogram, etomidate 235,3 gram, liquid sintetis 406,65 mililiter, ekstasi 270 butir dan ganja 28,71 gram.
Polisi juga mengamankan 116 tersangka, terdiri dari 101 laki-laki dan 15 perempuan dari 80 laporan polisi.
Pria yang baru dilantik pada 12 Oktober itu mengatakan kegiatan ini bukan simbolik semata melainkan wujud komitmen Polda Kaltara bersama forkopimda dan tokoh masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini bukan simbolik semata, ini adalah wujud komitmen Polda Kaltara bersama dengan unsur Forkopimda yang ada di Kaltara termasuk tokoh masyarakat dalam memerangi atau melawan peredaran gelap narkoba. Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia,” tegas Kapolda.
Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya yang bertujuan melemahkan komitmen pemberantasan narkoba / serta melawan informasi yang keliru atau menyesatkan.
Ia berharap dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kaltara bisa diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika sesuai program Kapolri dengan tagline Polisi Bersama Masyarakat. (jkr)



















Discussion about this post