TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut diumumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas penilaian yang objektif melalui berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tarakan.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Tarakan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk segera membenahi berbagai kekurangan yang masih ada,” ujar Plt. Wali Kota.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (jkr)












Discussion about this post