TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar silaturahmi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bulungan di Cafe RN, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Jumat malam (8/5/2026).
Pertemuan dihadiri Direktur Intelkam Polda Kaltara dengan menghadirkan sejumlah organisasi kemahasiswaan.
Di antaranya kelompok Cipayung Plus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulungan, Liga Mahasiswa Nasional (LMND) Kaltara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltara, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltara dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) DPC Bulungan.
Selain silaturahmi, Polda Kaltara juga menyerap aspirasi mahasiswa. Diantaranya seperti disampaikan Perwakilan PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan yang berharap hubungan baik antara kepolisian mahasiswa dapat terus terjalin.
“Mahasiswa saat ini memiliki fungsi sebagai mitra kritis sekaligus mitra pembangunan di Kalimantan Utara. Namun demikian, ia juga menyoroti tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur, yang dalam hal ini menyayangkan apabila masih terdapat tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Karena itu, kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga,” harap Nur Iksan seperti dikutip dari rilis Polda Kaltara.
Ikhsan Nur mengapresiasi Polda Kaltara yang memberikan ruang komunikasi. Ia menilai hal ini penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara mahasiswa dan aparat, terutama dalam menjaga marwah demokrasi di daerah.
“Kami bangga karena kepolisian masih membuka ruang komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Di Kalimantan Utara, khususnya di Bulungan, komunikasi seperti ini rutin dilakukan bersama kelompok Cipayung maupun BEM,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua HMI cabang Tanjung Selor, Zulfikar menyoroti sejumlah persoalan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang menurutnya kerap menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dalam hal ini melihat masih ada persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang ini menjadi problem kritis sehingga perlu diawasi bersama oleh mahasiswa,” tuturnya.
Selain itu, Zulfikar juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa, khususnya terkait apakah aksi atau laporan cukup disampaikan di tingkat Polres Bulungan atau harus langsung ke Polda Kaltara.
Ia juta menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian mahasiswa, yang sulit mendapatkan akses informasi.
Menurutnya, seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika tertutup, hal ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian.
Di pihak lain, Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus ijazah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.
“Yang sampai hari ini kasus dugaan ijazah tersebut masih menjadi asumsi liar publik karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya. Kami berharap perkara ini tidak selesai hanya di meja internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” harap Dennis.
Direktur Intelkam Polda Kaltara menegaskan pesan Kapolda Kaltara bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, kritik, dan motivasi kepada masyarakat. Kepolisian menyatakan mendukung seluruh kegiatan mahasiswa selama berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kepolisian tidak datang untuk membatasi ataupun mengamputasi gerakan mahasiswa. Kami hadir untuk mengawal kegiatan-kegiatan mahasiswa selama tidak melanggar hukum atau mengandung unsur tindak pidana,” tutur Direktur Intelkam Polda Kaltara.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa bukanlah musuh aparat. Sebaliknya, mahasiswa dipandang sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah dan pengawasan jalannya pemerintahan maupun institusi kepolisian.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan kondisi Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara saat ini masih berada dalam tahap pembangunan, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan mahasiswa dalam mengawal arah pembangunan daerah ;
Kepolisian juga terus berbenah dan ingin memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai aturan dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, kami berharap sinergi dengan mahasiswa tetap terjaga demi pembangunan Kaltara. (*)
Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat
TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...
Read moreDetails


















Discussion about this post