TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mendukung upaya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengawasi lalu lintas hewan kurban jelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Tarakan, H. Umar Rafiq, saat menghadiri sosialisasi yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4/2026).
Ia mengapresiasi langkah Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
“Kami mendukung penuh pengawasan agar hewan yang masuk benar-benar sehat. Tapi di sisi lain, pelaku usaha lokal juga perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pengawasan kesehatan hewan dan perlindungan pelaku usaha lokal dalam pengaturan lalu lintas hewan kurban.
Ia mengungkapkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya dampak ekonomi akibat tidak terkendalinya pemasukan ternak dari luar daerah. Kondisi itu menyebabkan pedagang lokal kesulitan menjual ternaknya karena pasar kelebihan pasokan.
“Banyak pedagang yang akhirnya merugi karena stok tidak terserap. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kasus masuknya ayam beku yang sempat memukul peternak lokal. Dampaknya, sejumlah peternak tidak mampu bertahan dan terpaksa menghentikan usahanya.
“Ke depan, kebijakan harus lebih komprehensif. Tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keseimbangan pasar,” tegasnya.
Sementara itu, Karantina Kalimantan Utara dalam sosialisasi tersebut menegaskan bahwa setiap hewan kurban yang masuk wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan Ajat Jatnika, unsur DPRD Kota Tarakan, instansi terkait, serta para pelaku usaha peternakan.
DPRD berharap adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan sistem distribusi ternak yang sehat, tertib, dan berkeadilan menjelang Iduladha.(adv)

















Discussion about this post