TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan merekomendasikan membongkar sekaligus menata ulang pagar milik warga di Gang Jenki, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
Rekomendasi itu menjadi solusi yang ditawarkan atas polemik akses jalan di Gang Jenki, Kelurahan Kampung Satu/Skip yang berlarut-larut.
Rekomendasi itu diambil setelah Komisi I DPRD Tarakan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait di ruang rapat gedung DPRD Tarakan, Senin (13/4/2026).
Selain menyepakati pembongkaran, DPRD Tarakan juga meminta pemerintah berkomitmen membenahi sistem drainase di lokasi tersebut.
“Ada kesepakatan, pagarnya tidak dipotong tapi digeser ke dalam. Kurang lebih memberikan tambahan akses sekitar setengah meter untuk jalan warga,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin kepada awak media.
“Pemerintah juga harus hadir. Jangan hanya dibongkar tapi dibiarkan. Itu tidak fair. Harus dibarengi dengan pembangunan drainase supaya air tidak lagi meluap ke pekarangan warga,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Baharuddin menjelaskan sebelumnya persoalan ini muncul dari klaim kepemilikan lahan oleh salah satu warga, Fitri, yang memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Di sisi lain, terdapat saluran drainase (siring) milik pemerintah yang berada di area tersebut.
“Jadi awalnya karena Ibu Fitri punya sertifikat, dan di situ ada siring pemerintah. Tapi karena air sering meluap dan masuk ke pekarangan beliau, akhirnya dipagar untuk melindungi lahannya,” jelas Baharuddin.
Baharuddin juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menyatakan kesiapannya untuk menangani persoalan tersebut, meskipun proyek itu belum masuk dalam sistem penganggaran sebelumnya.
“PU sudah menyatakan siap. Memang ini belum masuk di sistem anggaran, tapi kita minta dicarikan solusi agar bisa tetap dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Baharuddin bahkan mendorong agar realisasi penanganan tidak menunggu anggaran perubahan, melainkan bisa dieksekusi lebih cepat jika memungkinkan.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga perangkat RT untuk kembali turun ke lapangan guna memastikan seluruh kesepakatan berjalan sesuai rencana serta menginventarisasi kebutuhan teknis di lapangan.
“Saya minta camat, lurah, PU, dan RT turun lagi memastikan semua. Apa saja keluhan warga, termasuk dari Ibu Fitri, harus dipastikan tidak terulang lagi,” ucapnya.
Di sisi lain, Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif, khususnya dalam menjaga kondisi lingkungan sambil menunggu realisasi pembangunan dari pemerintah.
Ia menyarankan agar warga dapat melakukan kerja bakti atau gotong royong sebagai langkah awal mengatasi persoalan drainase yang ada.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD Tarakan berharap persoalan akses jalan di Gang Jenki tidak lagi menjadi konflik berkepanjangan, melainkan menjadi momentum perbaikan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat setempat. (adv)
Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga
TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan merekomendasikan membongkar sekaligus menata ulang pagar milik warga di Gang Jenki, Kelurahan...
Read moreDetails


















Discussion about this post