TARAKAN – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII mengagalkan dugaan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas impor.
Dalam konferensi persnya, Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji menjelaskan kasus ini terungkap pada Jumat (10/4/2026) di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Denintel Kodaeral XIll 1pukul 23.00
Wita, terkait rencana masuknya barang ilegal dari Tawau, Malaysia.
Informasi tersebut diperkuat melalui kerja sama dan validasi bersama Satgas Asahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat bersama Pos AL di Juata Laut.
“Pukul 23.20 Wita, Pos AL Juata Laut mengerahkan anggota via darat dan laut dengan menggunakan speed boat untuk melaksanakan pengecekan dan penindakan. Ditemukan mobil pickup dengan muatan tertutup terpal di dermaga pelelangan ikan di Juata Laut,” ujar Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji dalam sesi konferensi pers di Mako Satrol Dan Kodaeral XIII, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut dijelaskan saat aparat menemukan barang tersebut, pelaku sudah kabur menggunakan speedboat. Aparat yang mengejar pelaku namun, tidak berhasil mencegat.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Kodaeral XIII yang ditindaklanjuti dengan validasi. Hasilnya ditemukan 11 karung berisikan ballpres asal Tawau, Malaysia.
“Dipastikan muatan tersebut terindikasi sebagai Ball press yang dibawa dari kawah Malaysia bersama mobil pickup berwana,” beber Sumarji Bimoajim
Barang bukti tersebut diamankan di Mako Satrol Kodaeral XIII untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Bimoaji juga mengaku pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan mengundang stakeholder terkait. Seperti Kantor Bea Cukai Tarakan untuk peminjaman K-9 dan X-ray pengecekan akan kemungkinan adanya narkotika yang ditunjukkan dalam ballpress namun hasilnya tidak ditemukan selain baju bekas impor.
Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas yang solid antara TNI AL dan BAIS TNI dalam mendeteksi, mencegah, serta menindak aktivitas penyelundupan lintas negara.
Selain menegakkan hukum terhadap pelanggaran kepabeanan dan
perdagangan, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam melindungi industri tekstil
dalam negeri dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
Penggagalan penyelundupan ini diperkirakan telah menyelamatkan
potensi kerugian negara sebesar Rp 447,5 juta.
TNI AL bersama BAIS TNI akan terus
memperkuat koordinasi dan pengembangan informasi guna mengungkap jaringan
penyelundupan yang lebih luas, termasuk penelusuran terhadap pelaku utama yang
hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Ke depan, sinergi antar instansi akan terus
ditingkatkan sebagai komitmen menjaga Kedaulatan wilayah dan melindungi kepentingan
nasional.
Terhadap dugaan upaya penyeludupan
tersebut, Kodaeral Xlll akan
menyerahkan mobil beserta 11 karung ballpress kepada Bea Cukai Tarakan untuk
proses Hukum lebih lanjut. (jkr)
Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari
TARAKAN - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII mengagalkan dugaan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas impor.Dalam...
Read moreDetails



















Discussion about this post