• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sabu 25,95 Gram Dimusnahkan, Polres Tarakan Masih Buru Satu Orang

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
26 Nov 2025
0 0
0

Petugas memeriksa kandungan sabu dengan menggunakan alat tes disaksikan tamu undangan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Tarakan Ciduk Pengedar Sabu, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti

28 November 2025

Barang Bukti Sabu 4,5 Kg Dimusnahkan Polda Kaltara

26 November 2025

Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ringkus 1 Pelaku

10 November 2025

TARAKAN – Barang bukti sabu dengan berat total 25,95 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, Selasa (25/11/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan terhadap dua perkara yang ditangani.

Perkara pertama yaitu pada tanggal 21 September 2025. Di mana polisi mengungkap perkara sabu dengan mengamankan satu tersangka inisial Sy. Sedangkan perkara kedua pada tanggal 21 Oktober 2025 dengan tersangka Sr alias R.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tegar Wida Saputra menjelaskan untuk perkara Sr, pihaknya masih mencari satu orang yang diduga menyuplai barang.

“Sementara masih kami cari dari kasusnya Sr alias R ini atas nama Ar. Karena setelah ada penangkapan baru ada pengakuan (dari tersangka). Kemudian dicari orangnya sudah tidak ada. Perannya dia yang menyuplai barang,” ujar Tegar Wida Saputra.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan milik Sr berupa 6 bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga sabuk dengan berat bruto kurang lebih 27,02 gram. Namun polisi menyisihkan sedikit untuk kepentingan di persidangan. Sehingga total sabu yang dimusnahkan 25,56 gram.

Sedangkan barang bukti milik Sy berat netto kurang lebih 0,39 gram, dimusnahkan semuanya. Total berat barang bukti yang dimusnahkan dari kedua perkara ini 25,95 gram.

Acara pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba Mapolres Tarakan, disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, BNN Kota Tarakan dan pihak terkait lainnya.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air yang sudah disiapkan. Kemudian dibuang ke toilet.

Namun sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Labkesda Tarakan dan hasilnya positif mengandung metamfetamin. (jkr)

Tags: #kaltara#poldakaltara#polrestarakan#polri#sabu#satreskoba#tarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan