TANJUNG SELOR– Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim kembali menyuarakan pembangunan akses jalan di ruas Kilo 6 menuju Simpang Manis Kabupaten Tana Tidung.
Pasalnya kondisi jalan yang rusak ini sering mendapat keluhan dari warga untuk segera dilakukan perbaikan.
Pihaknya menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, oleh sebab itu pihaknya mendesak Pemprov Kaltara untuk segera menyelesaikannya.
Keluhan ini disampaikan oleh masyarakat saat ia melakaanakan reses beberapa waktu lalu. Vamelia menerima banyak keluhan dari masyarakat soal akses jalan yang kian memprihatinkan di Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Tidung.
Tidak sedikit warga yang mengunggah kondisi jalan berlubang di media sosial sebagai bentuk protes dan harapan agar pemerintah cepat bertindak.
“Jalan ini bukan kewenangan kabupaten, tapi provinsi. Jadi kami berharap Pemprov Kaltara segera memprioritaskan perbaikannya,” kata Vamelia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik merupakan kunci pemerataan pembangunan di daerah. Ia menilai, akses yang lancar akan membuka peluang ekonomi baru bagi warga Tana Tidung, mulai dari hasil pertanian hingga kegiatan perdagangan lokal.
“Kalau jalannya mulus, hasil tani bisa cepat dibawa ke pasar, warga juga lebih mudah beraktivitas. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

















Discussion about this post