TARAKAN – Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri terus mewujudkan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Benuanta di pusat. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah terkait ketenagalistrikan.
Pria yang menjabat Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan beberapa persoalan tersebut saat mengikuti Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang IV dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan di gedung Senayan Jakarta, Senin (8/3/2021).
“Kita menyampaikan kepada pimpinan untuk beberapa program kegiatan dapat ditindaklanjuti di daerah pemilihan masing-masing. Saya melihat bahwa di Kalimantan Utara itu ada beberapa permasalahan yang sangat penting. Setelah mendengar aspirasi masyarakat, di antaranya terkait terdapat beberapa tempat atau wilayah yang membutuhkan listrik,” ujar Hasan Basri saat dikonfirmasi jendelakaltara.co, Selasa (9/3/2021).
Beberapa masalah yang berhasil dihimpun Hasan Basri di antaranya belum terpenuhinya kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat di provinsi ke-34 di Indonesia ini, dengan rasio elektrifikasi baru mencapai 61,0 persen, terutama pada daerah perdesaan.
Selain itu, masih terjadi pemadaman listrik secara bergilir di beberapa daerah, terutama saat terjadinya kerusakan mesin utama, akibat masih terbatasnya kapasitas mesin pembangkit dan mesin cadangan. Khusus di Tarakan, Hasan Basri menilai hal ini sudah berlangsung cukup lama.
Persoalan lain, tarif listrik di Tarakan dirasakan sangat memberatkan masyarakat atau mahal, jika dibandingkan tarif listrik pada daerah lainnya.
Hasan Basri juga menyampaikan belum selesainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. PLN (Persero) di beberapa daerah di Kaltara dan belum terbangunnya interkoneksi jaringan listrik antar daerah di Kaltara.
Dalam kesempatan itu, Hasan Basri juga menilai, salah satu hambatan besar dalam pengembangan infrastruktur energi adalah masalah perizinan, terutama masalah izin untuk pembangunan pembangkit dan transmisi, baik terkait izin-izin maupun masalah pembebasan atau penyediaan lahan dan pemanfaatan kawasan hutan.
Selain itu terdapat rencana pengembangan kelistrikan dengan sharing dengan PLTU Sebatik Malaysia yang ada di perbatasan yang pemanfaatannya juga dilakukan untuk kepentingan bersama.
Hasan Basri juga menyampaikan pembangunan PLTA Sungai Kayan sejak tahun 2010 telah dilakukan ground breaking. Tahun 2014 mulai dibangun dan sampai saat ini belum terdapat perkembangan pembangunannya.
Hal ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah agar dapat segera diselesaikan karena akan mendukung elektrifikasi di Provi nsi Kalimantan Utara
Pengembangan potensi listrik melalui mikrohidro di Kaltara juga perlu dimaksimalkan. Untuk itu perlu ada kebijakan khusus tentang percepatan pengembangan, perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan dan harga khusus untuk listrik mikrohidro.
Pada topik lain, Hasan Basri menilai, wilayah kerja PT PLN (Persero) sudah terlalu besar dengan jangkauan pelayanan yang harus ditangani sangat luas, sehingga dengan perkembangan saat ini dan untuk kemajuan di masa yang akan datang, pola monopoli dalam pengelolaan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) sudah sangat tidak tepat.
Oleh karena itu perlu dipikirkan solusi untuk “memecah” organisasi perusahaan PT PLN (Persero) dengan adanya perusahaan di masing-masing region dan PT PLN (Persero) dapat bertindak sebagai holdingnya.
Di beberapa wilayah perbatasan terluar khususnya Kaltara, masih ditemukan desa yang belum tersentuh fasilitas listrik sebagai sumber penerangan.
Menurut data dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau, dari 462 desa di Kaltara, 207 di antaranya belum teraliri listrik. Meliputi 120 desa di Kabupaten Nunukan, 14 desa di Bulungan, 66 desa di Malinau, dan 7 desa di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Tekait hal terebut diharapkan kepada PT. PLN Persero dan Kementerian ESDM untuk dapat menindaklanjuti data tersebut dan sesegera mungkin untuk dilakukan langkah strategis untuk mempercepat penanganan wilayah di kalimantan Utara yang belum tersentuh fasilitas Listrik.
Terhadap persoalan-persoalan ketenagalistrikan di Kaltara itu, Hasan Basri berhara segera ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat dalam rangka menjadikan Kaltara sebagai daerah penyanggah ibu kota saat pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) nanti.
“Kita minta kepada pemerintah supaya di proses dan dipercepat. Sehingga kita sebagai daerah penyanggah ibu kota dan provinsi Kalimantan Timur pada saat benar-benar proses pembangunan ibu kota di Kalimantna Timur, kita harapkan itu dapat mensuplai semuanya, dan terutama khususnya di Kalimantan Utara sendiri,” harapnya. (jkr-1)
Discussion about this post