TARAKAN – Bank Indonesia (BI) senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi utamanya dalam pengelolaan uang Rupiah. Bertujuan menjamin tersedianya Rupiah layak edar, pecahan yang sesuai, dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang berada di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Terpencil).
Dalam mewujudkan visi tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat melalui kegiatan penukaran uang Kas Keliling di daerah perbatasan. Yaitu Krayan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Dalam kegiatan penukaran uang, masyarakat Krayan dapat menukarkan/ mengganti uang Rupiah mereka yang sudah lusuh atau Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dengan uang Rupiah layak edar (sesuai dengan ketentuan yang berlaku). Selain melalui kas keliling, masyarakat krayan juga dapat menukarkan UTLE ke ULE di BPD Kaltimtara KCP Krayan sebagai mitra (stakeholders) KPwBI Kaltara.
Kehadiran Bank Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang layak edar disambut dengan antusiasme masyarakat dan pedagang yang ada di daerah dengan ketinggian 900mdpl itu.
KPw BI Kaltara untuk terus berkomitmen menyediakan rupiah layak edar agar menjadi satu-satunya alat tranksaksi/pembayaran yang sah di daerah perbatasan melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat. (jkr)
Discussion about this post