• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Mar 2021
0 0
0
Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Pendistribusian LPG 3 kg di Nunukan sering menuai masalah. (foto: Istimewa)

0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Nunukan menerbitkan Surat Edaran Nomor 052/500.061/Setda-Eko/II/2021.

Surat tersebut menginstruksikan kepada seluruh Lurah maupun Kepala Desa di Pulau Nunukan dan Sebatik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khusus untuk pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

BacaJuga

Dua Petani Rumput Laut yang Hilang Ditemukan Selamat

13 Januari 2026

Longboat Terbalik, Dua Petani Rumput Laut di Nunukan Hanyut

13 Januari 2026
Rumah Dua Tingkat di Nunukan Terbakar  

Rumah Dua Tingkat di Nunukan Terbakar  

11 Januari 2026

Surat tersebut untuk menjawab permasalahan yang timbul selama ini terkait pendistribusian LPG 3 kg yang dinilai tidak tepat sasaran dan banyak masalah. Karena itu, dengan surat tersebut, dalam pembelian LPG 3 kilogram nanti, masyarakat diharuskan mengacu pada aturan yang ada.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Maret 2021. Pemkab Nunukan akan mengetatkan pembelian LPG 3 kg, dimana masyarakat yang ingin membeli harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), melampirkan KTP, KK, slip gaji dengan penghasilan paling besar Rp 1,5 juta.

Sebelumnya, untuk membeli LPG 3 kilogram pada agen-agen penyalur, konsumen cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Terhitung 1 Maret 2021 wajib membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau Surat Keterangan Hasil Usaha (SKHU) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tegas Bagian Ekonomi Setkab Nunukan Muhtar, Senin (1/3/2021).

Menurut Muhtar, pengetatan ketentuan pembelian LPG 3 kilogram tersebut diberlakukan menyusul carut marutnya pendistribusian selama ini. Selain menilai pendistribusiannya tidak tepat sasaran, juga adanya oknum-oknum agen pengecer yang ‘bermain kotor’ terhadap penjualannya.

“Juga ditemukan banyak oknum pengecer yang ‘bermain’ menjualnya dengan harga tidak wajar,” terang Muhtar.

Dipastikan tidak tepat sasaran, karena menurut Muhtar, LPG 3 Kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori kurang mampu. Namun justru banyak digunakan oleh mereka yang berada pada tingkat ekonomi yang baik.

Surat Edaran Sekda tersebut, lanjut Muhtar meneruskan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendistribusian Tertutup LPG yang mengatur syarat Rumah Tangga yang berhak mendapatkan pendistribusian LPG tertentu (subsidi).

Terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), persyaratan yang diberlakukan adalah harus memiliki bukti penghasilan perbulan. Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka tabung gas melon tidak akan diberikan.

“Pemerintah Daerah tengah berupaya agar persoalan LPG 3 kilogram ini tabung gas ini benar-benar berada ditangan yang tepat, yakni masyarakat kurang mampu, bukan lagi masayarakat menengah ke atas,” ujarnya. (jkr-2)

Tags: #bagianekonomisetdanunukan#LPG3kg#pemkabnunukan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltara Turut Belasungkawa, Atlet Panjat Tebing Philipus Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Syafril Husin Sisakan Duka Mendalam, Mukhlis Ramlan: Kami Sangat Kehilangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditargetkan Tuntas 2026, Ini Rencana OPD yang Akan Dirampingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Marak Pedagang Musiman Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Laksanakan Penertiban

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Januari 2026
0

TARAKAN - Seiring masuknya musim buah, pemandangan kota Tarakan disuguhkan pedagang kaki lima yang berjualan buah di pinggir jalan yang...

Read moreDetails

Wabup Bulungan Identifikasi Pembudidayaan Kakao di Desa Metun Sajau

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Ajang Promosi Produk Tarakan Timur

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Wujud Dukungan Pemkot Tarakan Kembangkan UMKM

24 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan