• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Mar 2021
0 0
0
Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Pendistribusian LPG 3 kg di Nunukan sering menuai masalah. (foto: Istimewa)

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Nunukan menerbitkan Surat Edaran Nomor 052/500.061/Setda-Eko/II/2021.

Surat tersebut menginstruksikan kepada seluruh Lurah maupun Kepala Desa di Pulau Nunukan dan Sebatik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khusus untuk pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

BacaJuga

Pererat Silaturahmi dan Koordinasi, Pemkab Nunukan Gelar Coffee Morning Lintas OPD

14 Januari 2023

Harapkan Pendataan Regsosek Dapat Menyajikan Data Valid

8 Desember 2022

Karantina Pertanian Tarakan Patroli Bersama Lanal Nunukan

2 Desember 2022

Surat tersebut untuk menjawab permasalahan yang timbul selama ini terkait pendistribusian LPG 3 kg yang dinilai tidak tepat sasaran dan banyak masalah. Karena itu, dengan surat tersebut, dalam pembelian LPG 3 kilogram nanti, masyarakat diharuskan mengacu pada aturan yang ada.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Maret 2021. Pemkab Nunukan akan mengetatkan pembelian LPG 3 kg, dimana masyarakat yang ingin membeli harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), melampirkan KTP, KK, slip gaji dengan penghasilan paling besar Rp 1,5 juta.

Sebelumnya, untuk membeli LPG 3 kilogram pada agen-agen penyalur, konsumen cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Terhitung 1 Maret 2021 wajib membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau Surat Keterangan Hasil Usaha (SKHU) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tegas Bagian Ekonomi Setkab Nunukan Muhtar, Senin (1/3/2021).

Menurut Muhtar, pengetatan ketentuan pembelian LPG 3 kilogram tersebut diberlakukan menyusul carut marutnya pendistribusian selama ini. Selain menilai pendistribusiannya tidak tepat sasaran, juga adanya oknum-oknum agen pengecer yang ‘bermain kotor’ terhadap penjualannya.

“Juga ditemukan banyak oknum pengecer yang ‘bermain’ menjualnya dengan harga tidak wajar,” terang Muhtar.

Dipastikan tidak tepat sasaran, karena menurut Muhtar, LPG 3 Kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori kurang mampu. Namun justru banyak digunakan oleh mereka yang berada pada tingkat ekonomi yang baik.

Surat Edaran Sekda tersebut, lanjut Muhtar meneruskan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendistribusian Tertutup LPG yang mengatur syarat Rumah Tangga yang berhak mendapatkan pendistribusian LPG tertentu (subsidi).

Terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), persyaratan yang diberlakukan adalah harus memiliki bukti penghasilan perbulan. Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka tabung gas melon tidak akan diberikan.

“Pemerintah Daerah tengah berupaya agar persoalan LPG 3 kilogram ini tabung gas ini benar-benar berada ditangan yang tepat, yakni masyarakat kurang mampu, bukan lagi masayarakat menengah ke atas,” ujarnya. (jkr-2)

Terkait

Tags: #bagianekonomisetdanunukan#LPG3kg#pemkabnunukan

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Malinau

Polres Malinau Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang dengan Selamat

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Januari 2023
0

MALINAU - Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim berhasil menemukan seorang anak di bawah umur bernama Teri...

Read more

Dapat Gelar Warga Kehormatan DAD, Deddy Sitorus Terharu

28 Januari 2023

Lantamal XIII Tarakan Kembali Musnahkan Balpress dan Barang Ilegal Lainnya

28 Januari 2023

Deddy Sitorus Serahkan Bantuan untuk SMP Katolik Tarakan

28 Januari 2023

Courtesy Call dengan Dirjen Migas, Hasan Basri Singgung Pendistribusian LPG 3 Kg untuk Masyarakat

28 Januari 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pbporprov #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #rsudtarakan #senatorkaltara #sepakbola #smartcity #sumateraselatan #tarakan #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In