TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD Tarakan, Dapil Tarakan 1, Kecamatan Tarakan Tengah.
Setelah mengamankan proses pemungutan hingga rekapitulasi suara, personel Polda Kaltara juga mengawal proses pemindahan kotak suara pasca rekapituasi.
Seperi tampak pada Rabu (17/07/2024), personel Polda Kaltara mengawal 3 unit truk yang membawa logistik dari Gedung FKUB menuju gudang logistik KPU Kota Tarakan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Terdapat 194 kotak suara, bilik suara sebanyak 582 bilik, kotak box besar berisikan C Plano sebanyak 5 kotak dan kotak box kecil berisikan C Plano sebanyak 5 kotak.
Setelah semua tahapan di tingkat TPS, PPS maupun PPK Kecamatan Tarakan Tengah selesai dilaksanakan, PPK Tarakan Tengah menyerahkan hasil PSU Kota Tarakan tahun 2024 ke KPU Kota Tarakan dengan dikawal oleh sejumlah aparat keamanan dari Polda Kaltara, TNI, Satpol PP, dan Polres Tarakan.
Kapolres Kota Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar menyampaikan bahwa Polres Tarakan dan Polda Kaltara bersama dengan TNI akan selalu siap untuk mengawal jalannya proses rangkaian PSU.
Termasuk melakukan pengawalan surat suara hasil pemungutan suara dan barang-barang logistik pemilu ke tempat yang telah ditentukan oleh KPU Tarakan. (adv)



















Discussion about this post