• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Hadir di Kaltara, Ini Garis Besarnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Jun 2024
0 0
0

Plt Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman. (foto: Istimewa)

0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penyelenggaraan keolahragaan di Kaltara kini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang baru disahkan DPRD Kaltara pada awal tahun ini.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman menjelaskan secara garis besar Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini mengatur semua kegiatan baik di bidang olahraga prestasi, olahraga masyarakat maupun olahraga pendidikan.

BacaJuga

Tiba di Tanjung Selor, Kirab Obor Porwada II Bangkitkan Semangat Kontingen PWI Bulungan Menuju Nunukan

24 Mei 2026

Kaltara Tuan Rumah Kejurnas Road Race dan Time Rally

19 Mei 2026

IMI Kaltara Siap Gelar Balap Motor Porprov II Kaltara, Perebutkan 8 Medali Emas

19 Mei 2026

“Sebenarnya yang diatur dari Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini adalah mengatur semua kegiatan-kegiatan di dalam keolahragaan. Baik festival pekan olahraga bersifat multi even, bersifat single event, kedua berkaitan sumber daya manusianya juga kita bahas  di dalamnya, mengatur juga organisasi tentang keolahragaan baik organisasi olahraga prestasi, pendidikan dan olahraga masyarakat dan rekreasi,” jelas Rahman, Jumat (28/6/2024).

Termasuk juga, lanjut Rahman, mengatur terkait reward atau penghargaan serta kesejahteraan bagi atlet berprestasi.

Tidak ketinggalan juga mengatur tentang regulasi organisasi olahraga. Di antaranya mengatur tentang larangan rangkap jabatan.

Rahman mencontohkan untuk cabang olahraga prestasi, pengurus harian KONI tidak boleh merangkap jabatan di pengurus harian cabang olahraga. 

“Kemudian perda juga sudah jelas diatur juga bahwa ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan. Di mana yang tidak boleh rangkap jabatan itu adalah ketua, wakil ketua, ketua harian dan sekretaris. Baik di cabor maupun di KONI,” tutur Rahman.

“Intinya di situ sudah dibatasi bahwa teman-teman ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan,” tegas Rahman.

Tidak hanya itu, perda tersebut juga mengatur alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk bidang olahraga minimal 2 persen dari APBD.

“Kalau di dalamnya ada juga dimaksukkan, minimal anggaran APBD itu ada sekitar 2 persen dilimpahkan ke olahraga,” tutur Rahman.

Dengan hadirnya perda tentang penyelenggaraan keolahragaan ini, Rahman menilai akan memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga di Kaltara.

Di antaranya, kesejahteraan atlet akan terjamin. Karena di perda tersebut mengatur penghargaan buat atlet berprestasi. 

Untuk mengimplementasikannya, lanjutnya Rahman, Dispora Kaltara akan Menyusun terlebihdulu Peraturan Gubernur (Pergub)  sebagai penjabaran dari Perda.

“Setelah disahkan itu kan seharusnya sudah diterapkan. Tetapi kami sementara ini akan memproses Pergubnya. Setelah sudah jadi saya kira perda olahraga ini harus dijalankan,” tutup Rahman. (jkr)

Tags: #disporakaltara#koni#pemprovkaltara#perdaolahraga

Discussion about this post

  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hasil TKA Siswa Tarakan Cukup Bersaing

by Redaksi Jendela Kaltara
17 Juni 2026
0

TARAKAN - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tarakan yang telah...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

16 Juni 2026

Persiapan Rampung, Disdik Tarakan Siap Gelar SPMB

16 Juni 2026

Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

16 Juni 2026

DPRD Kaltara Perjuangkan Hak Keuangan Pimpinan Baznas

16 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan