• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Hadir di Kaltara, Ini Garis Besarnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Jun 2024
0 0
0

Plt Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman. (foto: Istimewa)

0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penyelenggaraan keolahragaan di Kaltara kini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang baru disahkan DPRD Kaltara pada awal tahun ini.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman menjelaskan secara garis besar Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini mengatur semua kegiatan baik di bidang olahraga prestasi, olahraga masyarakat maupun olahraga pendidikan.

BacaJuga

Porwada II Kaltara 2026 Sukses Digelar di Nunukan, Tarakan Pertahankan Gelar Juara Umum

7 Juli 2026

Pengurus Cabor Desak Dispora Kaltara Segera Realisasikan Anggaran agar Pembinaan Terus Berjalan

2 Juli 2026

Perpani Kaltara Berharap Dispora Bijak dan Responsif Kawal Anggaran Olahraga

30 Juni 2026

“Sebenarnya yang diatur dari Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini adalah mengatur semua kegiatan-kegiatan di dalam keolahragaan. Baik festival pekan olahraga bersifat multi even, bersifat single event, kedua berkaitan sumber daya manusianya juga kita bahas  di dalamnya, mengatur juga organisasi tentang keolahragaan baik organisasi olahraga prestasi, pendidikan dan olahraga masyarakat dan rekreasi,” jelas Rahman, Jumat (28/6/2024).

Termasuk juga, lanjut Rahman, mengatur terkait reward atau penghargaan serta kesejahteraan bagi atlet berprestasi.

Tidak ketinggalan juga mengatur tentang regulasi organisasi olahraga. Di antaranya mengatur tentang larangan rangkap jabatan.

Rahman mencontohkan untuk cabang olahraga prestasi, pengurus harian KONI tidak boleh merangkap jabatan di pengurus harian cabang olahraga. 

“Kemudian perda juga sudah jelas diatur juga bahwa ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan. Di mana yang tidak boleh rangkap jabatan itu adalah ketua, wakil ketua, ketua harian dan sekretaris. Baik di cabor maupun di KONI,” tutur Rahman.

“Intinya di situ sudah dibatasi bahwa teman-teman ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan,” tegas Rahman.

Tidak hanya itu, perda tersebut juga mengatur alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk bidang olahraga minimal 2 persen dari APBD.

“Kalau di dalamnya ada juga dimaksukkan, minimal anggaran APBD itu ada sekitar 2 persen dilimpahkan ke olahraga,” tutur Rahman.

Dengan hadirnya perda tentang penyelenggaraan keolahragaan ini, Rahman menilai akan memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga di Kaltara.

Di antaranya, kesejahteraan atlet akan terjamin. Karena di perda tersebut mengatur penghargaan buat atlet berprestasi. 

Untuk mengimplementasikannya, lanjutnya Rahman, Dispora Kaltara akan Menyusun terlebihdulu Peraturan Gubernur (Pergub)  sebagai penjabaran dari Perda.

“Setelah disahkan itu kan seharusnya sudah diterapkan. Tetapi kami sementara ini akan memproses Pergubnya. Setelah sudah jadi saya kira perda olahraga ini harus dijalankan,” tutup Rahman. (jkr)

Tags: #disporakaltara#koni#pemprovkaltara#perdaolahraga

Discussion about this post

  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pendidikan

Sambut Mahasiswa Baru, UT Siapkan Mental Pebelajar Mandiri Tangguh melalui OSMB

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Agustus 2026
0

TARAKAN – Suasana Auditorium Kantor Perwakilan BPK Kaltara tampak riuh dan penuh semangat pada Sabtu (1/8/2026). Sebanyak 350 mahasiswa baru...

Read moreDetails
Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

1 Agustus 2026

Dinkes Tarakan Perkuat Penjaringan HIV/AIDS Lewat Skema Hotspot, Fokus di Lokasi Rawan

31 Juli 2026

Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

31 Juli 2026

Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

30 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan