TARAKAN – Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, meminta maaf secara terbuka kepada manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara selaku pengembang perumahan DP 0% Griya Oke Permai atas pengrusakan baliho perumahan mereka.
Permohonan maaf itu disampaikan pada Rabu (24/4/2024) di hadapan manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara di lokasi perumahan tersebut.
Kedua oknum Satpol PP Tarakan tersebut mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap baliho itu saat melakukan pengawalan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan yang melakukan peninjauan di daerah tersebut.
“Dalam rangka pengawalan kegiatan Pj Walikota peninjauan PSU, terjadi polemik pengrusakan terhadap baliho perumahan PT Meridhal Khair Bersaudara,” ujar salah satu oknum Satpol PP Tarakan, Sabran.
“Saya secara pribadi dan atas nama sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dengan kerendahan hati memohon maaf kepada Meridhal Khair Bersaudara atas nama dr. Khairul,” tutur Sabran.
PT Meridal Khair Bersaudara adalah pengembang perumahan DP 0% Griya Oke Permai yang merupakan program mantan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto.
Perumahan tersebut berlokasi di Jalan Aki PIngka, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Di depan lokasi perumahan itu terpampang baliho perumahan DP 0% yang memajang foto mantan Walikota Tarakan, Khairul. Baliho itu dimaksudkan sebagai penanda lokasi perumahan DP 0%.
Baliho itu ditertibkan oleh dua oknum satpol PP saat melakukan pengawalan Pj Walikota Tarakan meninjau di daerah tersebut beberapa hari lalu.
Sabran mengaku melakukannya karena melaksanakan tugas setelah mendapat perintah dari Pengawal Pribadi (WalpriI) Pj Walikota Tarakan.
“Semata-mata kami hanya melaksanakan tugas atas perintah dari pengawal pribadi Pj Walikota,” ungkap Sabran.
Manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara yang mengetahui hal itu, tidak terima. Karena baliho terpasang di lokasi perumahan yang merupakan tanah dari salah satu pemegang saham PT Peridhal Khair Bersaudara. Bukan di lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Persoalan ini akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara dengan oknum Satpol PP Tarakan di lokasi perumahan DP 0% Griya Oke Permai pada Rabu (24/4/2024).
Karena telah meminta maaf secara terbuka, Sabran berharap apa yang ia dan rekannya lakukan, tidak berimplikasi pada proses hukum lebih lanjut.
Usai meminta maaf, Sabran dan rekannya memasang baliho yang telah disiapkan manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara. (jkr)
Discussion about this post