TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke–6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2023 terkait Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/3/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua, Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Hadir juga Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si serta perwakilan OPD Kaltara.
Dalam rapat paripurna ini Gubernur menyampaikan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan kali dalam setahun setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur juga menyampaikan hasil-hasil pelaksanaan pembangunan sebagai kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah secara transparan dan terukur.
Laporan itu disampaikan dalam bentuk penyampaian hasil-hasil kinerja atau capaian indikator makro pembangunan, sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen perencanaan pembangunan yang melingkupi pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2022.
LKPj ini bermaksud dan bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Disamping itu, LKPj juga menjadi sarana untuk mengimplementasikan azas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD Kaltara terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah Kaltara.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltara oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Kaltara. (hms)
Discussion about this post