TANJUNG SELOR – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan diresmikan di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (1/2/2023).
Keberadaan Polresta, selain mendukung keberadaan Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), juga akan semakin memudahkan urusan masyarakat.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, menyampaikan hal itu dalam peresmian Mapolresta Bulungan.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan selamat atas kenaikan status Polres Bulungan menjadi Polresta Bulungan,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Semua pihak diajak mendukung Polresta Bulungan melaksanakan tugas kepolisian mewujudkan keamanan dan ketertiban, yang muaranya yakni suksesnya penyelenggaraan seluruh program pembangunan daerah khususnya di Bulungan.
“Suasana aman dan kondusif, jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat yang didukung dengan penegakan hukum merupakan pra syarat terselenggaranya pembangunan nasional maupun pembangunan di daerah,” papar Bupati.
Bupati berterimakasih kepada Polda Kaltara dan Polresta Bulungan yang selama ini terus berjuang memerangi narkoba, judi, miras serta penyakit masyarakat lainnya.
Kemudian juga ikut mendukung berbagai program pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi hingga Kabupaten Bulungan.
“Saya yakin dan percaya, segala upaya yang telah dilakukan segenap jajaran Polda Kaltara dan Polresta Bulungan, akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara,” tandasnya.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, wilayah Kabupaten Bulungan yang memiliki beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) memerlukan perhatian khusus untuk mengantisipasi kerawanan dan gangguan kamtibmas.
“Diperlukan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan iklim investasi di Kabupaten Bulungan,” tandasnya.
Dijelaskan, perubahan status Polres menjadi Polresta Bulungan menyesuaikan kebutuhan publik, organisasi, kriteria serta persyaratan sesuai Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara RI.
Kemudian peningkatan tipe Polres Bulungan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1157/VIIIi/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Peningkatan Tipe Kepolisian Resor Bulungan menjadi Kepolisian Resor Kota Bulungan.
“Kenaikan tipe tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam rangka menangkap aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Bulungan sehingga ke depannya dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” urainya.
Sementara Gubernur Kaltara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si turut menyampaikan selamat dan mengajak bersinergi dalam melayani dan memelihara keamanan masyarakat.
“Stabilitas keamanan dan ketertiban, merupakan salah satu kunci untuk kesuksesan program-program pembangunan di Kaltara. Banyak tugas yang sudah menanti kita, namun saya percaya, kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab itu bersama-sama dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Bulungan
Discussion about this post