• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Berikan Kemudahan Bayar Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan Program REHAB  

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
27 Okt 2022
0 0
0

Kepala BPJS Cabang Tarakan Ervin Nartini. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kepuasan pelayanan bagi pesertanya. Di antara inovasi terbaru adalah program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB.

Program REHAB merupakan solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meringankan beban dalam membayar tunggakan iuran.

BacaJuga

Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang Wajib Kantongi Izin

25 Juni 2025

Lapas dan Kemenag Tarakan Lanjutkan Kerja Sama Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan

10 Juni 2025

Semarakkan Boom Sale, Azko Tarakan Gelar Donor Darah

8 Juni 2025

Program ini dikhususkan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran, agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Dengan demikian, peserta bisa mengaktifkan lagi kepesertaannya.

“Kalau dia tidak aktif, di BPJS kesehatan ada namanya program REHAB, artinya program cicilan di mana peserta harus membayar tunggakannya. Karena tidak aktif tidak bisa digunakan karena kita sudah sistem secara online,” ujar Kepala Pps. Kepala BPJS Cabang Tarakan Ervin Nartini kepada awak media, Selasa (25/10/2022).

Untuk mengikuti program REHAB, peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan. Di antaranya peserta memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.

Bagi peserta yang ingin mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Jika telah membayar tunggakannya melalui registrasi REHAB, atau lewat aplikasi Mobile JKN, atau melalui aplikasi CHIKA, peserta sudah bisa mengaktifkan lagi kepesertaannya dan bisa digunakan untuk penjaminan untuk pelayanan kesehatan.

“Kalau sudah aktif boleh dengan menggunakan registrasi REHAB, bisa lewat aplikasi Mobile JKN, atau bisa lewat CHIKA. Registrasi, bayar tunggakannya aktif, maka bisa dijaminkan,” tuturnya.  

Dengan program ini, Ervin Nartini mengimbau peserta untuk dapat membayarkan tunggakannya. Jangan sampai tidak bisa digunakan ketika mengalami sakit.

“Yuk, sekarang ada REHAB. Jangan sampai ketika kita sakit kita baru bingung. Kalau kondisi aktif, bisa dipakai kapan saja. Artinya sedia payung sebelum hujan,” pesannya.

Tags: #bpjskesehatan#programrehab

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Juni 2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan...

Read moreDetails

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

28 Juni 2025

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan