• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Balai POM di Tarakan Sita 307 Jenis Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Maupun Tanpa Izin Edar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
05 Agu 2022
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan konferensi pers terkait temuan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penjualan terhadap produk kosmetik yang melanggar aturan masih ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan.

Terbukti dari hasil pengawasan pasar di Tarakan dan Malinau selama dua minggu pada Juli 2022, Balai POM di Tarakan menyita 307 jenis dengan lebih dari 1.700 pcs produk kosmetik mengandung bahan berbahaya maupun tanpa izin edar atau ilegal.

BacaJuga

Waspada Masuknya Virus Nipah, Karantina Kaltara Koordinasi dengan BKK Tarakan

31 Januari 2026

Leptospirosis Kambali Teror Warga, Dinkes Tarakan Cepat Lakukan Penanganan

30 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

“Selama dua minggu kegiatan kami dari minggu ketiga dan keempat Juli di kota Tarakan dan kabupaten Malinau kami mendapatkan 307 jenis kosmetik ilegal dengnan 1.700 pcs,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan dalam konferensi persnya di Tarakan, Kamis (4/8/2022).

Dari jumlah itu, Balai POM di Tarakan menaksir nilai ekonomisnya mencapai Rp 55 juta rupiah. Namun kerugian negara diperkirakan lebih besar dari itu, karena penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa berdampak pada gangguan kesehatan serta pendapatan negara dari pajak.  

Terhadap temuan tersebut, Balai POM di Tarakan akan memusnahkan. Sedangkan kepada pemilik kosmetik, pihaknya memberi peringatan keras sebagai upaya pembinaan. Jika mengulang, Balai POM di Tarakan tidak segan memproses hukum.

“Kalau dia sudah berulang kita tindak tegas dengan proses hukum. Kalau dia menjual produk kosmetik tanpa izin edar pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, ancamannya 15 tahun, dendanya 1,5 miliar.  Kalau mengandung bahan berbahaya Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman penjaranya 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 1 miliar,” tegasnya.

Adapun produk kosmetik tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri. Herianto Baan menduga penjual membelinya melalui toko-toko online.

Dari pengakuan penjual, rata-rata mengatakan tidak tahu jika produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya atau tanpa izin edar. Karena itu, pihaknya hanya memberi peringatan.

Menurut Herianto Baan, dari ratusan produk, beberapa di antaranya sudah sering ditemukan saat razia. Seperti  cream Natural 99 serta Briliant Skin Care.

Brilian Skin Care misalnya, dibeberkan Herianto Baan, mengandung hidrokuinon yang dilarang digunakan untuk bahan kosmetik. Hanya untuk obat namun dengan petunjuk dokter kecantikan.

Konsumen yang menggunakan produk itu dalam jangka waktu yang lama, terancam terkikis kulit luar wajahnya. Sehingga mudah berjerawat hingga kondisi paling parah yakni menyebabkan kerusakan pada wajah seperti kanker kulit.  (jkr)   

Tags: #balaipomditarakan#kosmetik#malinau#pengawasanpasar#tarakan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Deteksi Dini TB Anak, Puskesmas Pantai Amal Minta Orang Tua Jaga Kesehatan Lingkungan di Posyandu

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Juli 2026
0

TARAKAN - Puskesmas Pantai Amal terus berupaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TB) pada anak melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat. Melalui...

Read moreDetails

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

25 Juli 2026

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

26 Juli 2026

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan