• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Balai POM di Tarakan Sita 307 Jenis Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Maupun Tanpa Izin Edar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
05 Agu 2022
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan konferensi pers terkait temuan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penjualan terhadap produk kosmetik yang melanggar aturan masih ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan.

Terbukti dari hasil pengawasan pasar di Tarakan dan Malinau selama dua minggu pada Juli 2022, Balai POM di Tarakan menyita 307 jenis dengan lebih dari 1.700 pcs produk kosmetik mengandung bahan berbahaya maupun tanpa izin edar atau ilegal.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Waspada Masuknya Virus Nipah, Karantina Kaltara Koordinasi dengan BKK Tarakan

31 Januari 2026

Leptospirosis Kambali Teror Warga, Dinkes Tarakan Cepat Lakukan Penanganan

30 Januari 2026

“Selama dua minggu kegiatan kami dari minggu ketiga dan keempat Juli di kota Tarakan dan kabupaten Malinau kami mendapatkan 307 jenis kosmetik ilegal dengnan 1.700 pcs,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan dalam konferensi persnya di Tarakan, Kamis (4/8/2022).

Dari jumlah itu, Balai POM di Tarakan menaksir nilai ekonomisnya mencapai Rp 55 juta rupiah. Namun kerugian negara diperkirakan lebih besar dari itu, karena penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa berdampak pada gangguan kesehatan serta pendapatan negara dari pajak.  

Terhadap temuan tersebut, Balai POM di Tarakan akan memusnahkan. Sedangkan kepada pemilik kosmetik, pihaknya memberi peringatan keras sebagai upaya pembinaan. Jika mengulang, Balai POM di Tarakan tidak segan memproses hukum.

“Kalau dia sudah berulang kita tindak tegas dengan proses hukum. Kalau dia menjual produk kosmetik tanpa izin edar pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, ancamannya 15 tahun, dendanya 1,5 miliar.  Kalau mengandung bahan berbahaya Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman penjaranya 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 1 miliar,” tegasnya.

Adapun produk kosmetik tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri. Herianto Baan menduga penjual membelinya melalui toko-toko online.

Dari pengakuan penjual, rata-rata mengatakan tidak tahu jika produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya atau tanpa izin edar. Karena itu, pihaknya hanya memberi peringatan.

Menurut Herianto Baan, dari ratusan produk, beberapa di antaranya sudah sering ditemukan saat razia. Seperti  cream Natural 99 serta Briliant Skin Care.

Brilian Skin Care misalnya, dibeberkan Herianto Baan, mengandung hidrokuinon yang dilarang digunakan untuk bahan kosmetik. Hanya untuk obat namun dengan petunjuk dokter kecantikan.

Konsumen yang menggunakan produk itu dalam jangka waktu yang lama, terancam terkikis kulit luar wajahnya. Sehingga mudah berjerawat hingga kondisi paling parah yakni menyebabkan kerusakan pada wajah seperti kanker kulit.  (jkr)   

Tags: #balaipomditarakan#kosmetik#malinau#pengawasanpasar#tarakan

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

IBCA Tarakan Resmi Terbentuk, Rahmat Suparman Terpilih Ketua Periode 2026-2030

by Redaksi Jendela Kaltara
19 September 2026
0

TARAKAN – Cabang olahraga beladiri yang tengah naik daun di Indonesia, Mixed Martial Arts (MMA), kini resmi hadir di Kota...

Read moreDetails

Perubahan APBD 2026, Pemkab Bulungan Fokus Selesaikan Program Kegiatan Triwulan Terakhir

18 September 2026

HNSI Kaltara Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Minta Penyelundupan di Perbatasan Tarakan Ditertibkan

17 September 2026

HNSI Kaltara Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Minta Penyelundupan di Perbatasan Tarakan Ditertibkan

18 September 2026
Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah: Pemkab Bulungan Dorong Kemandirian Sektor Peternakan dan Pangan Lokal

Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah: Pemkab Bulungan Dorong Kemandirian Sektor Peternakan dan Pangan Lokal

15 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan