• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2021 Rp 3.761.896,71, Ada Kenaikan Rp 5.071,71

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
27 Nov 2020
0 0
0
UMK Tarakan Tahun 2021 Rp 3.761.896,71, Ada Kenaikan Rp 5.071,71

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: Humas Setda Tarakan)

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal 13 November 2020, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 3.761.896,71.

“Keluar SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan tanggal 13 November 2020 sebesar Rp 3.761.896,71,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes dalam keterangan persnya telah di ruang kerjanya, Jumat (27/11/2020).

BacaJuga

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

31 Oktober 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Proses penetapan UMK hun 2021 ini sudah melalui pembahasan. Di mana menurut Khairul, beberapa waktu lalu, Dewan Pengupahan Kota Tarakan yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur serikat pekerja dan juga unsur pengusaha, telah beberapa kali bertemu untuk rapat.

Adapun dasar pertimbangan UMK Tarakan tahun 2021 yakni Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/11//HK.04/X/2020  tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Juga berdasarkan SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.797/2020 tentang UMP Kalimantan Utara tanggal 2 November 2020, sebesar Rp 3.000.804, sama dengan nilai upah minimum provinsi tahun 2020.

Selain itu, berita acara kesepakatan bersama pembahasan upah minimum Kota Tarakan untuk tahun 2021, tanggal 11 November 2020 oleh Dewan Pengupahan Kota Tarakan bahwa Apindo dan serikat pekerja buruh menyerahkan sepenuhnya usulan upah minimum Kota Tarakan tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Tarakan.

“Berdasarkan kesepakatan bersama itulah lalu dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian yang mewakili pemerintah di Dewan Pengupahan menyampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini wali kota, dengan berbagai pertimbangan maka kita mengusulkan kepada gubernur pada saat itu mengenai nilai kenaikan yang menurut kita di dalam situasi pandemi covid-19 ini, nilai kenaikan yang masih bisa ditolerir oleh para pengusaha,” bebernya.    

“Tentu dengan berbagai pertimbangan maka Maka upah minimum pada saat itu kita usulkan ada kenaikan tapi tidak terlalu besar, yaitu sebesar 0,135 persen dari UMK tahun 2020, dengan nilai nominal kalau di kalkulasi itu kira-kira Rp 5.071,71, itu nilai kenaikannya. Oleh karena itu berdasarkan itu tadi, kita usulkan ke gubernur dan keluar SK Gubernur Kaltara,” lanjut Khairul.

Berdasarkan usulan Pemkot Tarakan itulah akhirnya keluar SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal 13 November 2020, sebesar Rp 3.761.896,71.

Dengan pertimbangan mengusulkan kenaikan 0,135 persen, menurut Khairul, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, inflasi nasional tahun 2020 sebesar 1,42 persen yang dihitung dari periode September tahun lalu sampai dengan periode September tahun berjalan dengan Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) 1,91 persen.

Menurut Khairul, nilai UMK itu sudah mengakomodir dua kepentingan yang pengusaha dan juga pekerja. Sehingga Khairul berharap semua bisa tumbuh bersama. (jkr-1)  

Tags: #dewanpengupahan#kenaikan#tarakan#umkwalkkota

Discussion about this post

  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Serahkan Bantuan Bioflok, Jaring, dan Pukat kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Ekonomi

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

by Redaksi Jendela Kaltara
5 November 2026
0

JAKARTA – Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk digital di...

Read moreDetails
Kapolda dan Wakapolda Kaltara Siap Dicopot Jika Terlibat Narkoba

Kapolda dan Wakapolda Kaltara Siap Dicopot Jika Terlibat Narkoba

5 November 2026
42 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lain Diungkap Polda Kaltara

42 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lain Diungkap Polda Kaltara

5 November 2026
SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

3 November 2026
Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

1 November 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan