• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 955,14 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Apr 2022
0 0
0

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

Sebanyak 996,6 gram barang bukti sabu dan 4 tersangka diamankan pada beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 955,14 gram dimusnahkan. Sisanya, 0,9 gram, untuk pengujian di laboratorium.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (21/4/2022) di Mako Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke wadah berisikan air yang sudah disiapkan.

Hadir dalam acara itu Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima dan Kepala BNNK Tarakan.

“Ada 4 tersangka dengan barang bukti yang semuanya seberat 966,6 gram dan disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk barang bukti yang dibawa ke lab,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya di hadapan awak media.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga laporan polisi ditindaklanjuti dengan menangkap 4 tersangka.  

“Ada 3 laporan polisi yaitu LPB Nomor 113/IV/2022 dengan tersangka FA, yang kedua LPA Nomor 90/III/2022 tanggal 17 Maret 2022 dengan tersangka BU, ketiga LPA Nomor 84/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 dengan tersangka MU alias AD, itu ada dua tersangka,” ujar Kasat Reskoba Ipda Dien Fafrur Romadhoni menambahkan.

Pihaknya juga masih mendalami kasus ini dan mengincar target lainnya. Diperkirakan Dien, DPO berada di daerah Sulawesi.  Pengejaran terkendala karena jaringan mereka terorganisir.

Menurut Dien, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirimkan barang haram ini ke Pare-pare dengan menyimpannya dalam stayrofoam  box yang dibungkus kardus.

Sulitnya, pengiriman tidak dilakukan langsung oleh tersangka, melainkan melalui buruh yang tidak mengetahui siapa pengirimnya. Buruh hanya melaksanakan tugasnya mengangkut barang tersebut ke kapal.

“Sedangkan pada saat penangkapan mungkin ada kebocoran atau apa dari tersangkanya yang di sini atau dari keluarga, jadi di daerah Sulawesi tersebut kabur semua,” tuturnya.

Dalam kesempatan, Dien juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kita tidak main-main dalam melakukan pengukapan ataupun penindakan hal apapun itu yang berhubungan dengan narkotika. Dibuktikan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengungkapan lumayan untuk kualitas dan kuantitas,” tuturnya.

Sementara itu, dalam hal penegakkan aturan terhadap tersangka kasus narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima menegaskan pihaknya juga tidak main-main.

“Kalau terkait dengan kasus narkotika khususnya sabu-sabu, kami Kejaksaan tidak pernah main-main dan kami lihat perbuatannya seperti apa pelakunya. Kalau dia pemula kita masih beri pertimbangan. Tapi rata-rata pasti berat,” tuturnya.

Tuntutan paling tinggi, menurut Adam Saimima, 20 tahun atau seumur hidup. Tuntutan itupun sudah pernah dituntut pihaknya dalam perkara sabu yang ditangani.

Selain melainkan tindakan refrensif berupa penuntutan, pihaknya juga melakukan upaya persuasif dengan mengimbau masyarakat dan sekolah tentang bahaya narkoba. (jkr)

Tags: #kejaritarakan#narkotika#pemusnahan#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar
Tak Berkategori

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Oktober 2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...

Read moreDetails
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan