• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PNS Pemkot dan Pegawai Perumda Tirta Alam Tarakan Salurkan Zakat Profesi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Apr 2022
0 0
0

Sekda Tarakan Hamid Amren menyerahkan simbolis zakat profesi PNS di lingkungan Pemkot Tarakan kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.

Sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjalankan kewajiban sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Esa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan menyalurkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan.

BacaJuga

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Tegaskan Pentingnya Laksanakan Tugas Sesuai SOP

31 Maret 2026

Penyaluran zakat dilakukan simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan yang juga Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan Hamid Amren kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila, disaksikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes dan pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (1/4/2022).

Dari zakat profesi PNS Pemkot Tarakan tahun 2021 terkumpul Rp 1.866.055.287. Zakat ini diperoleh dari PNS yang penghasilannya telah memenuhi kriteria zakat profesi. Setiap bulan gaji mereka dipotong 2,5 persen sebagai zakat profesi.

“Ini terus kita tingkatkan dan kita imbau kepada seluruh PNS, seluruh ASN, yang tadi hitungan-hitungan pak Syamsi (Kepala Pelaksana Baznas Tarakan) yang mempunyai pendapatan dalam sebulan 6 juta lebih sedikit atau kadar 85 gram emas, maka dia wajib zakat,” ujar Hamid Amren kepada jendelakaltara.co, beberapa hari lalu.

“Sekarang pegawai baru pun dengan gaji pokok 2,5 juta ditambah tunjangan ini itu, mungkin dia gajinya 3 juta. Kalau misalnya TPP 3 juta lebih maka dia wajib zakat 2,5 persen,” lanjutnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh PNS untuk secara sadar bayar zakat. Kita minta bendahara yang langsung memotong zakat kita. Jadi kita sudah tidak mikirkan lagi bayar zakat, tapi langsung dipotong oleh bendahara, langsung di transfer ke rekening Baznas,” imbaunya.

Selain PNS di lingkungan Pemkot Tarakan, pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan juga menyalurkan zakat profesinya sebesar Rp 34 juta setiap bulan.

Ini sebagai bukti kepatuhan Perumda Tirta Alam Tarakan terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjalankan ajaran agama.

“Ada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Zakat, kita mengikuti itu. Ada hak dan kewajiban orang miskin di gaji kita,” ujar Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan diwawancarai awak media belum lama ini.

Penyaluran zakat profesi baru dilakukan karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan sejak Maret. Jika rutin dibayar setiap bulan, diperkirakan terkumpul lebih dari Rp 400 juta di akhir tahun nanti.

Atas kepatuhan membayar zakat profesi, Baznas mengganjarnya dengan penghargaan. Tidak hanya kepada Pemkot Tarakan maupun Perumda Tirta Alam Tarakan, tapi juga kepada instansi lain dan perusahaan yang telah menyalurkan zakat profesi karyawannya.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan H. Syamsi Sarman dalam kultumnya menilai membayar zakat bukan hanya menjalankan aturan pemerintah, tapi juga berbicara kewajiban sebagai seorang muslim dan hak fakir miskin yang bagiannya ada di dalam harta seseorang.

“Allah berfirman, dan di dalam hartamu itu ada haknya orang miskin baik yang meminta maupun dia tidak meminta,” ungkap Syamsi Sarman.      

Menurut Syamsi Sarman, zakat adalah tanggung jawab seorang muslim yang disebutkan di dalam rukun Islam. Sehingga berzakat sesungguhnya melaksanakan syariat agama, yakni menunaikan perintah Allah sebagai kewajiban seorang hambanya, sekaligus  implementasi dari kewajiban kepada sesama manusia untuk peduli terhadap fakir miskin.

Menurut Syamsi Sarman, standar minimal zakat profesi adalah 85 gram emas, atau jika diuangkan dikalikan Rp 875.000 pergram, maka diperoleh 74.375.000.

Jika dibagi setiap bulan maka diperoleh Rp 6.200.000. Sehingga mereka yang penghasilannya sudah mencapai angka itu setiap bulannya wajib mengeluarkan zakat profesi.

“Bagi bapak ibu yang penghasilannya baik gaji, TPP atau tukin dan sebagainya mencapai 6.200.000 atau lebih setiap bulannya barulah bapak ibu wajib zakat. Berapa zakatnya? 2,5 persen, 1.900.000 dalam satu tahun dan dalam satu bulannya 155.000,” tuturnya. (jkr)   

Adapun kadar zakat profesi yang wajib dikeluarkan umat muslim yang memenuhi syarat adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. (jkr)

Tags: #hamidamren#pemkottarakan#perumdatirtaalamtarakan#pns#rukunislam#sekdatarakan#zakatprofesi

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Perpani Tarakan, dr. Rozi Usung Tiga Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Mei 2025, Pengguna QRIS 124.543, Bertambah 3.106 Pengguna Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Pelayanan Kemanusiaan, Relawan PMI Tarakan Siaga di Posko Angkutan Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

by Redaksi Jendela Kaltara
13 April 2026
0

TARAKAN - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII mengagalkan dugaan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas impor.Dalam...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

11 April 2026

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

Sambut Positif Rencana Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

8 April 2026

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

3 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan