• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PNS Pemkot dan Pegawai Perumda Tirta Alam Tarakan Salurkan Zakat Profesi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Apr 2022
0 0
0

Sekda Tarakan Hamid Amren menyerahkan simbolis zakat profesi PNS di lingkungan Pemkot Tarakan kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.

Sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjalankan kewajiban sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Esa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan menyalurkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan.

BacaJuga

Insan Pers, Pemprov dan Polda Kaltara Gelar Syukuran HPN 2026

15 Februari 2026

Tilang 30 Kendaraan karena Knalpot Brong dan Balap Liar

15 Februari 2026

Tajuddin Tuwo Resmi Mendaftar Calon Ketua KKSS Tarakan

13 Februari 2026

Penyaluran zakat dilakukan simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan yang juga Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan Hamid Amren kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila, disaksikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes dan pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (1/4/2022).

Dari zakat profesi PNS Pemkot Tarakan tahun 2021 terkumpul Rp 1.866.055.287. Zakat ini diperoleh dari PNS yang penghasilannya telah memenuhi kriteria zakat profesi. Setiap bulan gaji mereka dipotong 2,5 persen sebagai zakat profesi.

“Ini terus kita tingkatkan dan kita imbau kepada seluruh PNS, seluruh ASN, yang tadi hitungan-hitungan pak Syamsi (Kepala Pelaksana Baznas Tarakan) yang mempunyai pendapatan dalam sebulan 6 juta lebih sedikit atau kadar 85 gram emas, maka dia wajib zakat,” ujar Hamid Amren kepada jendelakaltara.co, beberapa hari lalu.

“Sekarang pegawai baru pun dengan gaji pokok 2,5 juta ditambah tunjangan ini itu, mungkin dia gajinya 3 juta. Kalau misalnya TPP 3 juta lebih maka dia wajib zakat 2,5 persen,” lanjutnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh PNS untuk secara sadar bayar zakat. Kita minta bendahara yang langsung memotong zakat kita. Jadi kita sudah tidak mikirkan lagi bayar zakat, tapi langsung dipotong oleh bendahara, langsung di transfer ke rekening Baznas,” imbaunya.

Selain PNS di lingkungan Pemkot Tarakan, pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan juga menyalurkan zakat profesinya sebesar Rp 34 juta setiap bulan.

Ini sebagai bukti kepatuhan Perumda Tirta Alam Tarakan terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjalankan ajaran agama.

“Ada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Zakat, kita mengikuti itu. Ada hak dan kewajiban orang miskin di gaji kita,” ujar Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan diwawancarai awak media belum lama ini.

Penyaluran zakat profesi baru dilakukan karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan sejak Maret. Jika rutin dibayar setiap bulan, diperkirakan terkumpul lebih dari Rp 400 juta di akhir tahun nanti.

Atas kepatuhan membayar zakat profesi, Baznas mengganjarnya dengan penghargaan. Tidak hanya kepada Pemkot Tarakan maupun Perumda Tirta Alam Tarakan, tapi juga kepada instansi lain dan perusahaan yang telah menyalurkan zakat profesi karyawannya.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan H. Syamsi Sarman dalam kultumnya menilai membayar zakat bukan hanya menjalankan aturan pemerintah, tapi juga berbicara kewajiban sebagai seorang muslim dan hak fakir miskin yang bagiannya ada di dalam harta seseorang.

“Allah berfirman, dan di dalam hartamu itu ada haknya orang miskin baik yang meminta maupun dia tidak meminta,” ungkap Syamsi Sarman.      

Menurut Syamsi Sarman, zakat adalah tanggung jawab seorang muslim yang disebutkan di dalam rukun Islam. Sehingga berzakat sesungguhnya melaksanakan syariat agama, yakni menunaikan perintah Allah sebagai kewajiban seorang hambanya, sekaligus  implementasi dari kewajiban kepada sesama manusia untuk peduli terhadap fakir miskin.

Menurut Syamsi Sarman, standar minimal zakat profesi adalah 85 gram emas, atau jika diuangkan dikalikan Rp 875.000 pergram, maka diperoleh 74.375.000.

Jika dibagi setiap bulan maka diperoleh Rp 6.200.000. Sehingga mereka yang penghasilannya sudah mencapai angka itu setiap bulannya wajib mengeluarkan zakat profesi.

“Bagi bapak ibu yang penghasilannya baik gaji, TPP atau tukin dan sebagainya mencapai 6.200.000 atau lebih setiap bulannya barulah bapak ibu wajib zakat. Berapa zakatnya? 2,5 persen, 1.900.000 dalam satu tahun dan dalam satu bulannya 155.000,” tuturnya. (jkr)   

Adapun kadar zakat profesi yang wajib dikeluarkan umat muslim yang memenuhi syarat adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. (jkr)

Tags: #hamidamren#pemkottarakan#perumdatirtaalamtarakan#pns#rukunislam#sekdatarakan#zakatprofesi

Discussion about this post

  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditargetkan Tuntas 2026, Ini Rencana OPD yang Akan Dirampingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Agendakan Gelar Jumbara Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, PT PRI Komitmen Peduli Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKBM Sepakat dan Solid Usung Syafruddin sebagai Calon Ketua KKSS Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Serahkan Bantuan Sanitasi Drum Biru, Wali Kota Apresiasi Komitmen Pertamina Patra Niaga

by Redaksi Jendela Kaltara
16 Februari 2026
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengapresiasi komitmen Pertamina Patra Niaga yang terus mendukung program pembangunan melalui...

Read moreDetails

Lepas Pawai Kirab Ramadan, Wali Kota Berharap Jadi Wadah Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Syiar Islam

16 Februari 2026

Insan Pers, Pemprov dan Polda Kaltara Gelar Syukuran HPN 2026

15 Februari 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Tilang 30 Kendaraan karena Knalpot Brong dan Balap Liar

15 Februari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan