TARAKAN – Pasca pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya lewat berbagai program bantuan bagi pelaku usaha. Seperti Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Di Nunukan, BRI KC Nunukan ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Dikatakan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI KC Nunukan Rizky Fadillah, khususnya Klatara, yang ditunjuk atau diamanahkan melakukan penyaluran BPUM adalah BRI.
“Untuk di Kabupaten Nunukan, hanya satu-satunya bank BUMN yang menyalurkan Banpres BPUM adalah BRI KC Nunukan,” urai Rizky.
Adapun penyalurannya sudah dimulai sejak dilaksanakan dan diluncurkan pertama kali oleh pemerintah sejak tahun 2020 lalu.
“Sampai dengan akhir tahun 2021 kemarin penyalurannya,” jelas Rizky.
Adapun ia menyebutkan, total penyaluran yang diterima masyarakat atau penerima manfaat di 2020 sebanyak 1.684 penerima dan di tahun 2021 kemarin sebanyak 1.468 penerima manfaat.
Total keseluruhan di 2020 hingga 2021, penerima manfaat yang sudah disalurkan dari Program BPUM ini di Nunukan sebanyak 3.152 orang atau penerima manfaat.
Kemudian, di tahun 2021 ini nominal yang diterima penerima manfaat menjadi Rp 1,2 juta, berbeda dari sebelumnya di tahun 2020 Rp 2,4 juta.
“Di Krayan misalnya belum lama ini sudah ada 218 penerima manfaat BPUM yang sudah kami salurkan. Itu mereka yang berada di Kecamatan Krayan Induk dan Krayan Tengah,” pungkasnya. (azi)
Discussion about this post