• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ranperda dan Perda Bermasalah, Hasan Basri Sampaikan Solusi One In One Out Policy

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Feb 2022
0 0
0
Ranperda dan Perda Bermasalah, Hasan Basri Sampaikan Solusi One In One Out Policy

Pimpinan BULD DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BALI – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali menggelar kegiatan Temu Konsultasi Pusat-Daerah dengan merajuk tema Tantangan dan Peluang Mengawal Produk Legislasi yang Aspiratif, Kamis (3/2/2022) pekan lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Bali, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Periode 2014-2019 IDG Palguna, Dosen Fisipol Universitas Warmadewa dan pihak-pihak terkait lainnya.

BacaJuga

RDP DPRD Tarakan, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Terhambat karena Perubahan Sistem

3 September 2026

Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

3 September 2026

Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI Digelar 14 Agustus 2026, Hasan Basri: Persiapan Sudah di Atas 90 Persen

12 Agustus 2026

Kegitan ini bertujuan dalam konteks pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda dengan output berupa rekomendasi holistik yang berkaitan dengan harmonisasi legislasi.

Kunjungan kerja dibuka langsung Pimpinan BULD DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman di Gedung Inspektorat Pemprov Bali.

Melalui sambutannya, Syarif Abdurrahman menyampaikan konstruksi pelaksanaan kewenangan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) sudah semestinya ditetapkan sesuai kedudukan DPD.

“Tugas kita dalam rangka melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda dilaksanakan sebagai upaya DPD dalam rangka melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah,” ujar Syarif Abdurrahman dalam sambutannya.

“Pengawasan dan evaluasi legislasi DPD bukan hanya melakukan analisis secara parsial, melainkan mendalami secara komprehensif dengan lebih lanjut mencermati kedudukan ranperda atau perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan,” lanjut Syarif Abdurrahman.

Senada dengan hal tersebut, senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri menyampaikan sesuai dengan kedudukannya sebagai lembaga perwakilan daerah, justru DPD ingin memfasilitasi dan mempercepat proses pembentukan perda di daerah.

“Kata kuncinya adalah kami (DPD) justru ingin mengadvokasi daerah untuk menjembatani persoalan pembentukan produk legislasi daerah, sehingga daerah mempunyai payung hukum bagi penyelenggaraan tata pemerintah di daerah,” ujar Hasan Basri.

Lebih lanjut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Sudarsana menilai dengan adanya UU Cipta Kerja berimplikasi terhadap 13 Peraturan Daerah Provinsi Bali dan 22 Peraturan Gubernur Bali.

“Sejak keberlakuan UU Cipta Kerja Permasalahan yang dihadapi saat ini di Bali terbagi menjadi 2 baik secara Internal maupun Eksternal,” ujar Sudarsana.

“Di internal saat ini perangkat daerah belum memahami muatan lokal dalam materi muatan Perda sebagai turunan dari UU CK, sedangkan di eksternal Pemerintah belum sepenuhnya memahami materi muatan perda yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang kewenanganya belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” lanjut Sudarsana.

Menanggapi permasalahan tersebut Hasan Basri yang akrab disapa HB mengimbau agar pemerintah khususnya kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkrit.

“Kami (DPD RI) mengimbau kepada kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkrit dengan menerapkan one in one out policy. Jadi, bila ada pencabutan regulasi, di saat yang bersamaan harus segera menerbitkan regulasi pengganti sehingga nantinya tidak terjadi ketimpangan,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri juga menilai dengan adanya permasalan ranperda dan perda berdampak pada perhambatan pertumbuhan ekonomi daerah dan terhambatnya aliran investasi ke daerah. (*)

Sumber: Tim HB

Tags: #dpd ri#hasanbasri#pemprovbali#perda#ranperda#senatorkaltara

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tak Berkategori

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
12 September 2026
0

TARAKAN – Mungkin ini akan menjadi pernikahan terakbar di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini. Seorang dokter, dr. Vebriadam Syahputra...

Read moreDetails

Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan

12 September 2026
Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

10 September 2026
Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

10 September 2026
HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

10 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan