TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan melalui Instalasi Farmasi, Perbekalan, dan Peralatan Kesehatan (IFP2FPK) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan obat, Senin (27/7/2026) di Ruang Pertemuan Kantor Dinkes Tarakan.
Forum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, khususnya dalam pengelolaan obat, vaksin, reagen, serta bahan medis habis pakai (BMHP).
Kepala Dinkes Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, menjelaskan bahwa IFP2FPK merupakan bagian dari Dinkes yang bertugas mengelola, menyimpan, dan mendistribusikan obat, BMHP, vaksin, dan reagen ke fasilitas kesehatan.
“Berbeda dengan UPT lain yang berstatus BLUD, IFP2FPK masuk dalam UPT Dinas. Konsumennya adalah puskesmas, rumah sakit, termasuk praktik mandiri dokter spesialis anak yang menerima distribusi vaksin atas rekomendasi bidang terkait,” terang Devi.
Dalam forum tersebut, IFP2FPK memaparkan alur pelayanan mulai dari penyimpanan, distribusi, hingga penanganan obat, vaksin, dan reagen. Devi menegaskan, selama ini distribusi berjalan lancar karena akses di Tarakan relatif mudah.
“Dalam sehari, tim bisa melakukan banyak kegiatan distribusi obat dan BMHP. Untuk vaksin, penanganannya khusus. Teman-teman yang mengambil vaksin harus menggunakan vaksin karier untuk menjaga suhu tetap stabil. Jadi tidak bisa dibawa keliling sembarangan,” jelasnya.
Forum Konsultasi Publik ini, kata Devi, merupakan kewajiban setiap unit pelayanan publik untuk menyampaikan mekanisme layanan kepada pengguna jasa. Sekaligus menjadi wadah menerima masukan dan pengaduan.
“Kalau ada permasalahan, bisa disampaikan di forum ini atau lewat kanal pengaduan. Kemarin tidak ada komplain terkait distribusi obat. Ini juga jadi sarana sosialisasi bahwa IFP2FPK, dulu namanya IFK, hadir melayani,” tutur dr. Devi.
Melalui forum ini, Pemkot Tarakan berharap standar pelayanan obat yang dijalankan IFP2FPK semakin dipahami masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, pelayanan kefarmasian di Kota Tarakan dapat terus ditingkatkan demi menjamin mutu, keamanan, dan ketersediaan obat bagi masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemkot Tarakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta mendukung visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera.
Terkait ketersediaan stok, Devi menyebut secara umum cukup. Obat program dan vaksin seperti untuk cek kesehatan gratis (CKG) didistribusikan dari pusat. Namun, waktu distribusi bergantung pada ketersediaan di pusat.
“Pernah ada pengosongan vaksin karena proses pengadaan di pusat belum selesai. Tapi itu sudah kami sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Prinsipnya, kami jelaskan alur distribusinya agar transparan,” ujarnya. (adv)

















Discussion about this post