TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menekankan pentingnya komitmen nyata dari semua pihak dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Penegasan itu disampaikan saat acara Komitmen Bersama SPMB di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pendidikan Tarakan, kepala sekolah SD dan SMP se-Tarakan, komite sekolah, Disdukcapil, Dinas Sosial, serta stakeholder terkait lainnya.
Wali Kota mengingatkan bahwa komitmen tidak cukup hanya di atas kertas. Menurutnya, persoalan utama SPMB selama ini adalah intervensi dari pihak luar yang membuat sistem menjadi tidak berjalan ideal.
“Komitmen itu menurut saya dalam hati. Kalau kita semua bersepakat ini tidak ada masalah sebenarnya. Dari dulu saya perhatikan, setiap pelaksanaan intervensi terlalu banyak terutama dari luar. Mohon maaf ini yang bikin kacau sebenarnya,” tegas Wali Kota Khairul dalam sambutannya.
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari RT, lurah, komite sekolah, hingga kepala sekolah untuk menaati aturan tanpa pandang bulu.
“Saya minta kepada bapak ibu, tolong kita komitmen semuanya. Kalau kita di sini sebenarnya semua transparan terbuka. Yang jadi masalah biasanya intervensi terlalu banyak, pusing kita,” ujarnya.
Wali Kota menyoroti ketimpangan daya tampung SMP di Tarakan. Banyak sekolah di pinggiran kekurangan murid, sementara orang tua tetap memaksa anaknya masuk ke sekolah favorit dekat rumah.
“Kapasitas daya tampung sekolah kita untuk SMP sebenarnya berlebihan. Yang jadi problem itu enggak mau dia didistribusi ke sekolah yang kosong. SMP 10 selalu kekurangan murid, SMP 11 masih kurang, SMP 14 masih kurang. Semuanya maunya sekolah dekat rumahnya, kalau bisa satu rumah satu sekolah,” kata wali kota.
Wali kota juga menegaskan bahwa Pemkot Tarakan telah memberikan kuota cukup bersar bagi jalur afirmasi atau kurang mampu yaitu 25% agar bisa mengakomodir siswa dari jalur tersebut. Padahal angka kemiskinan Tarakan hanya 5% menurut data resmi.
Wali kota meminta lurah dan RT tidak lagi sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu. Verifikasi harus berbasis data Desil 1-5 dari dinas sosial dan dilakukan home visit oleh sekolah.
“Kalau ada yang betul-betul mengaku tidak mampu itu dilakukan home visit. Saya minta datanya home visit dari sekolah. Jangan pakai data lama. Kadang-kadang orang tuanya tidak mampu masuk di Desil, didatangi rumahnya punya mobil lima,” katanya.
Wali Kota mengingatkan kepala sekolah agar tidak membeda-bedakan siswa.
“Siapapun haknya sama. Saya cerita kalau di luar negeri itu yang namanya Public Hospital, mau wali kota, gubernur sama. Kalau mau sekolah negeri, semua sama. Jangan ada yang merasa dekat dengan siapapun,” tegas wali kota.
Wali Kota menutup dengan pesan agar semua pihak tidak mengajarkan anak untuk melanggar aturan.
“Saya yakin dengan percaya, kalau tidak ada intervensi dari luar, tidak ada masalah. Anak Tarakan ini kan anak kita semuanya. Semua punya hak untuk bersekolah,” pungkas wali kota. (jkr)













Discussion about this post