• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Apr 2026
0 0
0
Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan surat edaran strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Surat Edaran Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB tersebut mengatur kewajiban pembayaran pajak daerah serta penempatan modal pada bank yang beroperasi di Kaltara bagi seluruh pelaku usaha.

BacaJuga

Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

7 Juni 2026

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

7 Juni 2026

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

5 Juni 2026

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur Kaltara guna memaksimalkan potensi PAD sesuai kewenangan daerah, Selasa (21/4).

Sekprov Denny mengatakan, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat di tengah kondisi global yang tidak pasti.

“Kita harus mulai mandiri secara fiskal dan memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) masih tinggi, sementara alokasinya terbatas dan berpotensi menurun.

Dalam edaran tersebut, seluruh perusahaan diwajibkan membayar pajak daerah secara tertib, termasuk Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Utara (KU), membayar pajak alat berat, membuka kantor cabang di ibu kota provinsi Kaltara Tanjung Selor bagi yang berdomisili di luar daerah, serta menempatkan dana modal kerja dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bank yang beroperasi di Kaltara.

Denny menyoroti masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal dari berbagai sektor.

“Bayangkan, investasi di Kaltara bisa mencapai puluhan triliun. Seharusnya berdampak pada peningkatan PAD juga signifikan. Ini yang kita dorong bersama,” katanya.

Pemprov Kaltara menegaskan akan melakukan pengawasan ketat melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi, mulai dari evaluasi perizinan, sanksi administratif, hingga penangguhan layanan publik tertentu.

Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

“Jalan di Kaltara dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar daerah. Ini yang kita benahi. Semua harus tertib dan berkontribusi di daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.

Selain pajak, Pemprov Kaltara juga mendorong agar program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“CSR tidak boleh berjalan sendiri. Harus duduk bersama pemerintah agar tepat sasaran, apakah itu pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kalau semua potensi dioptimalkan, dampaknya bisa sangat besar bagi pembangunan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat serta merata. (dkisp)

Tags: #gubernurkaltara#H. Denny Harianto#kaltara#kaltaradihati#pemprovkaltara#Sekretaris Daerah Provinsi#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

by Owner Jendela Kaltara
7 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) berjalan sesuai ketentuan...

Read moreDetails

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

7 Juni 2026

Pemkot Tarakan Komitmen Sukseskan JKN, Satu Pekerja Terdaftar sama dengan Satu Keluarga Terlindungi

7 Juni 2026

Pemkot Tarakan Kembali Raih Opini WTP, Plt Wali Kota Tegaskan Segera Benahi Rekomendasi BPK

6 Juni 2026

Karantina Buka Klinik Ekspor, Layani Repacking hingga Packing untuk UMKM

5 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan